بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr
Bab 28
Penghalalan
Riba Merupakan Bukti Kecintaan Berlebihan Golongan Ahli-Kitab Terhadap Kekayaan
Duniawi
Oleh
Ki Langlang Buana
Kusuma
|
D
|
alam
akhir Bab sebelumnya telah dibahas mengenai orang-orang yang terusir
dari “surga keridhaan Ilahi”, yang
dalam Surah Al-Fatihah ayat 7 disebut
golongan “maghdhūb” (yang dimurkai)
dan “dhāllīn” (yang sesat),firman-Nya:
وَ اتۡلُ
عَلَیۡہِمۡ نَبَاَ الَّذِیۡۤ اٰتَیۡنٰہُ
اٰیٰتِنَا فَانۡسَلَخَ مِنۡہَا فَاَتۡبَعَہُ الشَّیۡطٰنُ فَکَانَ مِنَ الۡغٰوِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَوۡ شِئۡنَا
لَرَفَعۡنٰہُ بِہَا وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ وَ اتَّبَعَ ہَوٰىہُ ۚ
فَمَثَلُہٗ کَمَثَلِ الۡکَلۡبِ ۚ
اِنۡ تَحۡمِلۡ عَلَیۡہِ یَلۡہَثۡ اَوۡ
تَتۡرُکۡہُ یَلۡہَثۡ ؕ ذٰلِکَ مَثَلُ الۡقَوۡمِ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا
ۚ فَاقۡصُصِ الۡقَصَصَ لَعَلَّہُمۡ یَتَفَکَّرُوۡنَ ﴿﴾ سَآءَ مَثَلَاۨ
الۡقَوۡمُ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا وَ اَنۡفُسَہُمۡ کَانُوۡا
یَظۡلِمُوۡنَ ﴿﴾
Dan ceritakanlah kepada mereka berita orang-orang
yang telah Kami berikan Tanda-tanda Kami kepadanya, lalu ia melepaskan diri darinya maka syaitan mengikutinya dan jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat. وَ لَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنٰہُ بِہَا وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ
وَ اتَّبَعَ ہَوٰىہُ -- Dan seandainya
Kami menghendaki niscaya Kami meninggikan derajatnya dengan
itu, وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ وَ اتَّبَعَ
ہَوٰىہُ ۚ فَمَثَلُہٗ کَمَثَلِ الۡکَلۡ -- akan tetapi ia cenderung ke bumi dan mengikuti hawa nafsunya, فَمَثَلُہٗ کَمَثَلِ الۡکَلۡبِ -- maka keadaannya seperti seekor anjing yang
kehausan, اِنۡ تَحۡمِلۡ عَلَیۡہِ یَلۡہَثۡ
اَوۡ تَتۡرُکۡہُ یَلۡہَثۡ -- jika engkau
menghalaunya ia menjulurkan lidahnya
dan jika engkau membiarkannya ia tetap
menjulurkan lidahnya. ذٰلِکَ مَثَلُ الۡقَوۡمِ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا ۚ فَاقۡصُصِ
الۡقَصَصَ لَعَلَّہُمۡ یَتَفَکَّرُوۡنَ -- Demikianlah misal orang-orang yang mendustakan Tanda-tanda Kami, maka kisahkanlah kisah ini supaya mereka merenungkannya. سَآءَ مَثَلَاۨ الۡقَوۡمُ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا وَ
اَنۡفُسَہُمۡ کَانُوۡا یَظۡلِمُوۡنَ -- Sangat buruk misal orang-orang
yang mendustakan Tanda-tanda Kami, dan kepada
diri mereka sen-dirilah mereka berbuat zalim. (Al-A’rāf [7]:176-178).
Pecinta Kehidupan Duniawi & Orang-orang Yahudi
Ayat 177
telah dikenakan secara khusus kepada seorang yang bernama Bal’am bin Ba’ura yang menurut kisah
pernah hidup di zaman Nabi Musa a.s.
dan konon dahulunya ia seorang wali Allah. Tetapi kesombongan merusak pikirannya dan ia mengakhiri hidupnya dalam kenistaan. Ayat itu dapat juga dikenakan
kepada Abu Jahal atau Abdullah bin Ubbay bin Salul atau dapat
pula kepada tiap-tiap pemimpin kekafiran di setiap zaman Rasul Allah, termasuk di Akhir
Zaman ini.
Makna ayat وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ -- “tetapi
ia cenderung ke bumi” adalah hal-hal yang bersifat kebendaan, pada khususnya kecintaan
akan uang dan kehormatan serta keuntungan
duniawi lainnya. Yalhats dari lahatsa yang berarti nafasnya tersengal-sengal karena kelelahan atau kepenatan, maksudnya
adalah baik diminta ataupun tidak
untuk berkorban pada jalan agama, orang semacam itu nampaknya
terengah-engah seperti seekor anjing
kehausan, seakan-akan beban pemberian
pengorbanan yang terus menerus bertambah membuatnya amat penat sekali.
Hal seperti
itu terjadi karena mereka sangat
mencintai kehidupan duniawi, berikut
firman-Nya mengenai orang-orang Yahudi:
قُلۡ اِنۡ کَانَتۡ لَکُمُ الدَّارُ الۡاٰخِرَۃُ
عِنۡدَ اللّٰہِ خَالِصَۃً مِّنۡ دُوۡنِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الۡمَوۡتَ اِنۡ
کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَنۡ یَّتَمَنَّوۡہُ اَبَدًۢا بِمَا قَدَّمَتۡ
اَیۡدِیۡہِمۡ ؕ وَ اللّٰہُ عَلِیۡمٌۢ بِالظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَتَجِدَنَّہُمۡ اَحۡرَصَ
النَّاسِ عَلٰی حَیٰوۃٍ ۚۛ وَ مِنَ
الَّذِیۡنَ اَشۡرَکُوۡا ۚۛ یَوَدُّ اَحَدُہُمۡ لَوۡ یُعَمَّرُ اَلۡفَ سَنَۃٍ ۚ وَ
مَا ہُوَ بِمُزَحۡزِحِہٖ مِنَ الۡعَذَابِ اَنۡ یُّعَمَّرَ ؕ وَ اللّٰہُ بَصِیۡرٌۢ بِمَا یَعۡمَلُوۡنَ ﴿٪﴾
Katakanlah: ”Jika tempat kediaman akhirat di sisi Allah
khusus untuk kamu, bukan untuk
orang lain, maka inginkanlah
kematian olehmu, jika kamu sungguh
orang-orang yang benar.” Dan mereka
tidak akan pernah
menginginkan kematian itu selama-lamanya
disebabkan apa yang telah dikerjakan
tangan mereka, dan Allah Maha
Mengetahui orang-orang zalim. Dan niscaya
engkau benar-benar akan mendapati mereka sebagai manusia paling tamak kepada kehidupan dunia dan bahkan
lebih daripada orang-orang musyrik,
masing-masing mereka ingin diberi umur seribu tahun, padahal
diberi umur selama itu tidak dapat menjauhkannya dari azab,
dan Allah Maha Melihat apa yang mereka
kerjakan. (Al-Baqarah [2]:95-97).
Ayat 95 artinya ialah bahwa jika orang-orang
Yahudi telah yakin bahwa mereka
itu dibenarkan dalam pengakuan mereka
bahwa Allah Swt. akan
menganugerahkan rahmat-Nya hanya
kepada mereka – karena mereka mengaku sebagai bangsa kesayangan Allah Swt. dan para pewaris surga (QS.2:112; QS.5:19) -- dan kalau pengakuan
Nabi Besar Muhammad saw. sebagai “nabi
yang seperti Musa” (QS.46:11) itu palsu
maka mereka itu harus memohonkan kematian
dan kebinasaan atas si pendusta.
Makna ayat وَ لَتَجِدَنَّہُمۡ اَحۡرَصَ النَّاسِ
عَلٰی حَیٰوۃٍ ۚۛ وَ مِنَ الَّذِیۡنَ
اَشۡرَکُوۡا -- “Dan niscaya engkau benar-benar akan mendapati
mereka sebagai manusia paling
tamak kepada kehidupan dunia
dan bahkan lebih daripada
orang-orang musyrik.” Orang-orang musyrik
tidak begitu lekat ikatan mereka
kepada kehidupan di dunia ketimbang orang-orang
Yahudi karena -- beda dari kaum Yahudi -- mereka tak
beriman kepada kehidupan sesudah mati (akhirat) dan oleh karena itu orang-orang musyrik tidak punya
rasa takut akan siksaan sesudah mati.
Menghalalkan Riba yang Diharamkan Allah Swt
Kecintaan berlebihan terhadap kehidupan duniawi serta kekayaan duniawi itu pulalah penyebab utama orang-orang Yahudi bukan saja telah menghalalkan riba yang diharamkan
Allah Swt. (QS.2:276; QS.3:131-132; QS.30:40), bahkan menjadikannya sebagai sarana utama dalam memperoleh keuntungan duniawi dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi
dan politik, misalnya di Akhir Zaman ini berupa pemberian pinjaman
untuk membiayai peperangan di kalangan negara-negara yang bersengketa.
Berikut firman Allah Swt. mengenai ketidak-jujuran sebagian dari antara mereka berkenaan dengan harta:
وَ مِنۡ
اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مَنۡ اِنۡ تَاۡمَنۡہُ
بِقِنۡطَارٍ یُّؤَدِّہٖۤ اِلَیۡکَ ۚ وَ مِنۡہُمۡ
مَّنۡ اِنۡ تَاۡمَنۡہُ بِدِیۡنَارٍ لَّا
یُؤَدِّہٖۤ اِلَیۡکَ اِلَّا مَادُمۡتَ
عَلَیۡہِ قَآئِمًا ؕ ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ قَالُوۡا لَیۡسَ عَلَیۡنَا فِی
الۡاُمِّیّٖنَ سَبِیۡلٌ ۚ وَ یَقُوۡلُوۡنَ عَلَی اللّٰہِ الۡکَذِبَ وَ ہُمۡ یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan di antara para Ahlul Kitab ada orang yang jika
engkau mempercayakan harta yang banyak kepadanya akan dikembalikannya kepada
engkau, dan di antara mereka ada pula
orang yang jika engkau mempercayakan hanya
satu dinar kepadanya tidak akan dikembalikannya kepada engkau, kecuali jika engkau tetap menagihnya. ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ قَالُوۡا لَیۡسَ
عَلَیۡنَا فِی الۡاُمِّیّٖنَ سَبِیۡلٌ -- Hal demikian itu disebabkan mereka berkata: “Sekali-kali tidak ada jalan untuk menuntut kami mengenai orang-orang ummi.” وَ یَقُوۡلُوۡنَ
عَلَی اللّٰہِ الۡکَذِبَ وَ ہُمۡ یَعۡلَمُوۡنَ -- Dan
mereka berkata dusta terhadap Allah padahal mereka mengetahui. (Ali ‘Imran
[3]:75).
Di zaman Nabi Besar
Muhammad saw. pikiran seperti
itu telah memasyarakat di kalangan kaum Yahudi bahwa tidak berdosa merampok harta dan kekayaan orang Arab bukan-Yahudi, karena mereka menganut agama yang palsu. Mungkin gagasan itu
berasal dari hukum bunga uang dalam agama Yahudi yang membuat perbedaan menyolok antara orang Yahudi dan bukan-Yahudi, berkenaan dengan pemberian dan penerimaan bunga (Keluaran 22:25; Lewi
25:36, 37; Ulangan 23:20).
Kecintaan berlebihan terhadap kehidupan
duniawi itu pulalah yang membuat mereka menolak
untuk menfakahkan harta mereka di jalan Allah guna menolong orang-orang atau
bangsa-bangsa yang keadaan perekonomiannya terpuruk
firman-Nya:
اَوَ لَمۡ یَرَوۡا اَنَّ اللّٰہَ یَبۡسُطُ الرِّزۡقَ لِمَنۡ یَّشَآءُ وَ یَقۡدِرُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ یُّؤۡمِنُوۡنَ ﴿﴾ فَاٰتِ
ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ الۡمِسۡکِیۡنَ
وَ ابۡنَالسَّبِیۡلِ ؕ ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ
اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿﴾
Apakah
mereka tidak melihat bahwasanya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang
dikehendaki-Nya dan Dia menyempitkan? Sesungguhnya dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda
bagi kaum yang beriman. Maka berikanlah kepada kaum kerabat, orang miskin,
dan orang musafir haknya. Yang demikian itu paling baik bagi orang-orang yang mengharapkan keridhaan Allah, dan
mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh
keberhasilan. (Ar-Rūm [30]:38-39).
Perbedaan Muhsin dengan Muttaqi & Mengembalikan Hak
Orang-orang Miskin
Kata “haknya”
dalam ayat ابۡنَالسَّبِیۡلِ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ
الۡمِسۡکِیۡنَ وَ -- “Maka berikanlah haknya kepada
kaum kerabat, orang miskin,
dan orang musafir” mengandung suatu asas yang halus, yakni bahwa bantuan
keuangan yang diberikan orang-orang
kaya kepada saudara-saudaranya yang miskin
dalam bentuk zakat, merupakan hak dan milik saudara-saudaranya yang miskin
itu, sebab mereka memberikan sumbangan
yang penting kepada usaha orang-orang
kaya dalam memperoleh kekayaannya,
berupa jerih payah kerja mereka,
firman-Nya:
اِنَّ الۡمُتَّقِیۡنَ فِیۡ جَنّٰتٍ وَّ عُیُوۡنٍ ﴿ۙ﴾ اٰخِذِیۡنَ مَاۤ اٰتٰہُمۡ
رَبُّہُمۡ ؕ اِنَّہُمۡ کَانُوۡا قَبۡلَ
ذٰلِکَ مُحۡسِنِیۡنَ ﴿ؕ﴾ کَانُوۡا
قَلِیۡلًا مِّنَ الَّیۡلِ مَا یَہۡجَعُوۡنَ ﴿﴾ وَ
بِالۡاَسۡحَارِ ہُمۡ
یَسۡتَغۡفِرُوۡنَ ﴿﴾ وَ فِیۡۤ اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ﴿﴾
Sesungguhnya orang-orang
bertakwa akan berada di kebun-kebun dan mata-mata air. Mereka mengambil apa yang akan dianugerahkan kepada mereka oleh Rabb-nya (Tuhannya), karena sebelum itu mereka berbuat ihsan. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di
akhir-akhir malam mereka memohon
ampunan. وَ فِیۡۤ اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ -- dan dalam harta benda mereka ada hak
bagi mereka yang meminta dan bagi mereka yang tidak meminta. (Adz-Dzāriyāt [51]:16-20).
Kata muhsin
(pelaku ihsan) dalam ayat اٰخِذِیۡنَ
مَاۤ اٰتٰہُمۡ رَبُّہُمۡ ؕ اِنَّہُمۡ کَانُوۡا قَبۡلَ ذٰلِکَ
مُحۡسِنِیۡنَ -- “Mereka
mengambil apa yang akan dianugerahkan
kepada mereka oleh Rabb-nya
(Tuhannya), karena sebelum itu mereka berbuat ihsan,” yaitu jika seorang
yang bertakwa (muttaqi) adalah yang menunaikan kewajibannya dengan setia dan sepenuhnya kepada Allah Sw. dan manusia, sedangkan
seorang muhsin (yang berbuat ihsan) – sebagaimana dijelaskan oleheh
Nabi Besar Muhammad saw. ketika berdialog dengan Malaikat Jibril
a.s. -- yaitu orang yang berlaku baik kepada orang lain melebihi apa yang diterima olehnya dari
mereka, dan bertindak serta berlaku seakan-akan
ia benar-benar melihat Allah Swt. ,
atau paling kurang ia menyadari bahwa
Allah Swt. sedang melihat kepadanya.
Dengan demikian seorang muhsin (pelaku ihsan) ialah orang yang berkedudukan ruhaninya lebih tinggi daripada orang muttaqi (orang
bertakwa).
Makna ayat
وَ فِیۡۤ اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ -- “dan dalam harta benda
mereka ada hak bagi mereka yang meminta dan bagi mereka
yang tidak meminta,” bahwa menurut ajaran
Islam (Al-Quran) baik orang-orang
yang dapat menyatakan keperluan mereka
(yang meminta) ataupun yang tidak dapat (mahrum), semuanya mempunyai
bagian sebagai hak dalam harta orang Islam yang kaya.
Dengan demikian harta orang Islam
merupakan amanat yang orang-orang miskin pun mempunyai hak menikmati manfaatnya. Karena itu bila ia memenuhi
keperluan saudaranya yang miskin,
pada hakikatnya ia tidak berbuat kebajikan
kepada mereka melainkan hanyalah menunaikan kewajiban
membayar utang kepada mereka dan mengembalikan
lagi apa yang memang telah menjadi hak
mereka.
Kata al-mahrūm, dalam pengertian imbuhannya
bukan hanya mencakup orang-orang miskin,
yang karena rasa harga dirinya atau
rasa malunya tidak mau meminta sedekah (QS.2:274), akan tetapi juga binatang-binatang yang memang tidak bisa
bicara. Kata mahrum
itu telah dianggap di sini mempunyai arti, seseorang yang terhalang dari mencari nafkah
oleh kelemahan jasmani (sakit-sakit)
atau beberapa sebab lain yang serupa,
firman-Nya:
لِلۡفُقَرَآءِ الَّذِیۡنَ اُحۡصِرُوۡا فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ
لَا یَسۡتَطِیۡعُوۡنَ ضَرۡبًا
فِی الۡاَرۡضِ ۫ یَحۡسَبُہُمُ الۡجَاہِلُ اَغۡنِیَآءَ مِنَ
التَّعَفُّفِ ۚ تَعۡرِفُہُمۡ بِسِیۡمٰہُمۡ ۚ لَا یَسۡـَٔلُوۡنَ النَّاسَ
اِلۡحَافًا ؕ وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ خَیۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ
بِہٖ عَلِیۡمٌ ﴿﴾٪
Infak
tersebut bagi orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah, mereka tidak mampu bergerak bebas di muka bumi.
یَحۡسَبُہُمُ الۡجَاہِلُ اَغۡنِیَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ۚ تَعۡرِفُہُمۡ بِسِیۡمٰہُمۡ -- Orang
yang tidak berpengetahuan menganggap
mereka itu kaya, karena mereka menghindarkan diri dari meminta-minta. engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya, لَا یَسۡـَٔلُوۡنَ النَّاسَ اِلۡحَافًا -- mereka tidak
suka meminta kepada manusia
dengan mendesak-desak. وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ خَیۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ بِہٖ عَلِیۡمٌ -- Dan
harta apa pun yang kamu belanjakan maka sesungguhnya Allah Maha
Mengetahuinya. (Al-Baqarah
[2]:274).
Alasan Ahli Shufah Tidak Dapat Mencari Rezeki
Keadaan kadang-kadang memaksa orang untuk diam terkurung dalam satu tempat sehingga
mereka tidak mampu mencari rezeki.
Orang-orang demikian khususnya layak
mendapatkan pertolongan dari
anggota-anggota masyarakat yang lebih baik keadaannya. Ada dua macam manusia yang termasuk dalam golongan ini:
(a) Mereka yang dengan sukarela berkhidmat kepada seorang hamba pilihan Allah (Rasul Allah) dan
tak pernah pisah dari pergaulannya
agar mendapat faedah ruhani dari
pergaulan itu. Contohnya adalah para ahli
shufah yang tinggal di emperan mesjid Nabi Muhammad saw. di Medinah, salah
satu diantara mereka adalan Abu Hurairah r.a..
(b) Mereka yang karena terkurung dalam lingkungan yang tidak bersahabat, menjadi mahrum (luput) dari sarana
keperluan hidup, terutama karena alasan mereka telah beriman kepada Rasul
Allah yang dijanjikan.
Sima
berarti tanda atau ciri yang membedakan, atau raut wajah yang menjadi
tanda atau ciri yang memperbedakan (Aqrab-al-Mawarid).
Ayat ini secara sepintas lalu memuji
orang-orang yang memelihara rasa-harga-diri
dengan mencegah diri dari minta-minta
dan mengandung arti ketidakpantasan kebiasaan
meminta-minta, seperti nampak dari kata-kata ta’affuf (mencegah diri
dari hal-hal yang kurang pantas atau haram) dan ilhaf (dengan
mendesak-desak). Nabi Besar Muhammad saw. mencela kebiasaan meminta-minta.
Sehubungan dengan hal pengembalian “hak” orang-orang miskin oleh orang-orang kaya malalui pembayaran zakat dan dan pemberian sedekah,
Allah Swt. berfirman dalam surah
lainnya:
اَوَ لَمۡ یَرَوۡا اَنَّ اللّٰہَ یَبۡسُطُ الرِّزۡقَ لِمَنۡ یَّشَآءُ وَ یَقۡدِرُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ یُّؤۡمِنُوۡنَ﴿﴾ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَالسَّبِیۡلِ ؕ
ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ
الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿﴾
Apakah
mereka tidak melihat, bahwasanya Allah
melapangkan rezeki bagi siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Dia
menyempitkan? Sesungguhnya dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi kaum yang beriman. فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَالسَّبِیۡلِ -- maka berikanlah hanya kepada kaum
kerabat, orang miskin, dan orang
musafir, ذٰلِکَ خَیۡرٌ
لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ -- yang demikian itu paling baik bagi orang-orang yang mengharapkan keridhaan Allah, وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ
الۡمُفۡلِحُوۡنَ -- dan
mereka itulah orang-orang yang
akan memperoleh keberhasilan. (Ar-Rum [30]:38-39).
Perbedaan Makna Kata Ati dan ‘Ithi
Sebagaimana telah dikemukakan
sebelumnya bahwa kata “haknya” mengandung suatu asas yang halus, yakni
bahwa bantuan keuangan yang diberikan
orang-orang kaya kepada saudara-saudaranya yang miskin dalam
bentuk zakat, merupakan hak dan milik saudara-saudaranya yang miskin
itu, sebab mereka memberikan sumbangan
yang penting kepada usaha (bisnis)
orang-orang kaya dalam memperoleh kekayaannya, berupa jerih payah kerja mereka (QS.51:20).
Manakala Al-Quran memerintahkan orang-orang beriman untuk memberikan bantuan keuangan kepada orang-orang fakir dan miskin, maka Al-Quran tetap
mempergunakan kata āti dan bukan i’thi: ابۡنَالسَّبِیۡلِ فَاٰتِ
ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ الۡمِسۡکِیۡنَ
وَ -- “maka berikanlah hanya kepada kaum
kerabat, orang miskin, dan orang
musafir”, dengan demikian Al-Quran berusaha melindungi
rasa hargadiri orang-orang miskin
yang menerima sedekah, sebab di mana
kata i’thi menyatakan pengertian memberi,
maka kata āti menyatakan pengertian menghadiahkan
(Al-Kasysyaf ‘an Ghawamidh an-Tanzil oleh Imam Mahmud Ibnu ‘Umar Zamakhsyari).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik
Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 10 Januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar