Minggu, 11 Januari 2015

Penghalalan Riba Merupakan Bukti Kecintaan Berlebihan Golongan "Ahli-Kitab" Terhadap Kekayaan Duniawi





بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr

Bab 28

  
Penghalalan Riba Merupakan Bukti Kecintaan Berlebihan Golongan Ahli-Kitab   Terhadap Kekayaan Duniawi
  
 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam akhir Bab sebelumnya telah dibahas  mengenai orang-orang yang terusir dari “surga keridhaan Ilahi”, yang dalam Surah Al-Fatihah ayat 7 disebut golongan “maghdhūb” (yang dimurkai) dan “dhāllīn” (yang sesat),firman-Nya:
وَ اتۡلُ عَلَیۡہِمۡ  نَبَاَ الَّذِیۡۤ  اٰتَیۡنٰہُ  اٰیٰتِنَا فَانۡسَلَخَ مِنۡہَا فَاَتۡبَعَہُ الشَّیۡطٰنُ فَکَانَ مِنَ  الۡغٰوِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنٰہُ بِہَا وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ وَ اتَّبَعَ ہَوٰىہُ ۚ فَمَثَلُہٗ  کَمَثَلِ الۡکَلۡبِ ۚ اِنۡ  تَحۡمِلۡ عَلَیۡہِ یَلۡہَثۡ اَوۡ تَتۡرُکۡہُ یَلۡہَثۡ ؕ ذٰلِکَ مَثَلُ الۡقَوۡمِ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا ۚ فَاقۡصُصِ الۡقَصَصَ لَعَلَّہُمۡ یَتَفَکَّرُوۡنَ ﴿﴾ سَآءَ مَثَلَاۨ الۡقَوۡمُ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا وَ اَنۡفُسَہُمۡ کَانُوۡا یَظۡلِمُوۡنَ ﴿﴾
Dan ceritakanlah kepada mereka  berita orang-orang yang telah Kami berikan Tanda-tanda Kami kepadanya, lalu ia melepaskan diri darinya maka syaitan mengikutinya dan jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat. وَ لَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنٰہُ بِہَا وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ وَ اتَّبَعَ ہَوٰىہُ  --   Dan seandainya  Kami menghendaki niscaya Kami meninggikan derajatnya dengan itu, وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ وَ اتَّبَعَ ہَوٰىہُ ۚ فَمَثَلُہٗ  کَمَثَلِ الۡکَلۡ  -- akan tetapi ia cenderung ke bumi  dan mengikuti hawa nafsunya, فَمَثَلُہٗ  کَمَثَلِ الۡکَلۡبِ  -- maka keadaannya seperti seekor anjing yang kehausan,  اِنۡ  تَحۡمِلۡ عَلَیۡہِ یَلۡہَثۡ اَوۡ تَتۡرُکۡہُ یَلۡہَثۡ   -- jika engkau menghalaunya ia menjulurkan lidahnya dan jika engkau membiarkannya ia tetap menjulurkan   lidahnya. ذٰلِکَ مَثَلُ الۡقَوۡمِ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا ۚ فَاقۡصُصِ الۡقَصَصَ لَعَلَّہُمۡ یَتَفَکَّرُوۡنَ --   Demikianlah misal orang-orang yang mendustakan Tanda-tanda Kami, maka kisahkanlah kisah ini supaya mereka merenungkannya. سَآءَ مَثَلَاۨ الۡقَوۡمُ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا وَ اَنۡفُسَہُمۡ کَانُوۡا یَظۡلِمُوۡنَ  --    Sangat buruk misal orang-orang yang mendustakan Tanda-tanda Kami, dan kepada diri mereka sen-dirilah mereka berbuat zalim. (Al-A’rāf [7]:176-178).

Pecinta Kehidupan Duniawi & Orang-orang Yahudi

    Ayat 177  telah dikenakan secara khusus kepada seorang yang bernama Bal’am bin Ba’ura yang menurut kisah pernah hidup di zaman Nabi Musa a.s.    dan konon dahulunya ia seorang wali Allah. Tetapi kesombongan merusak pikirannya dan ia mengakhiri hidupnya dalam kenistaan. Ayat itu dapat juga dikenakan kepada Abu Jahal atau Abdullah bin Ubbay bin Salul atau dapat pula kepada tiap-tiap pemimpin kekafiran di setiap zaman Rasul Allah, termasuk di Akhir Zaman ini.
 Makna ayat   وَ لٰکِنَّہٗۤ اَخۡلَدَ اِلَی الۡاَرۡضِ  -- “tetapi ia cenderung ke bumi” adalah hal-hal yang bersifat kebendaan, pada khususnya kecintaan akan uang dan kehormatan serta keuntungan duniawi lainnya. Yalhats dari lahatsa yang berarti nafasnya tersengal-sengal karena kelelahan atau kepenatan, maksudnya  adalah  baik diminta ataupun tidak untuk berkorban pada jalan agama, orang semacam itu nampaknya terengah-engah seperti seekor anjing kehausan, seakan-akan beban pemberian pengorbanan yang terus menerus bertambah membuatnya amat penat sekali.
   Hal seperti itu  terjadi karena mereka sangat mencintai kehidupan duniawi, berikut firman-Nya mengenai orang-orang Yahudi:
قُلۡ  اِنۡ کَانَتۡ لَکُمُ الدَّارُ الۡاٰخِرَۃُ عِنۡدَ اللّٰہِ خَالِصَۃً مِّنۡ دُوۡنِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الۡمَوۡتَ اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَنۡ یَّتَمَنَّوۡہُ اَبَدًۢا بِمَا قَدَّمَتۡ اَیۡدِیۡہِمۡ ؕ وَ اللّٰہُ عَلِیۡمٌۢ بِالظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَتَجِدَنَّہُمۡ اَحۡرَصَ النَّاسِ عَلٰی حَیٰوۃٍ  ۚۛ وَ مِنَ الَّذِیۡنَ اَشۡرَکُوۡا  ۚۛ یَوَدُّ  اَحَدُہُمۡ لَوۡ یُعَمَّرُ اَلۡفَ سَنَۃٍ ۚ وَ مَا ہُوَ بِمُزَحۡزِحِہٖ مِنَ الۡعَذَابِ اَنۡ یُّعَمَّرَ ؕ وَ اللّٰہُ  بَصِیۡرٌۢ بِمَا یَعۡمَلُوۡنَ ﴿٪﴾
Katakanlah:  ”Jika tempat kediaman akhirat di sisi Allah  khusus untuk kamu, bukan untuk orang lain, maka inginkanlah kematian olehmu, jika kamu sungguh orang-orang yang  benar.”  Dan mereka  tidak akan pernah menginginkan kematian   itu selama-lamanya disebabkan apa yang telah dikerjakan tangan mereka, dan Allah Maha Mengetahui orang-orang zalim.   Dan niscaya engkau benar-benar akan mendapati mereka sebagai manusia paling tamak kepada  kehidupan dunia dan bahkan lebih daripada orang-orang musyrik,  masing-masing mereka ingin diberi umur seribu tahun, padahal diberi umur selama itu  tidak dapat menjauhkannya dari azab, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Baqarah [2]:95-97).
  Ayat 95 artinya ialah bahwa jika orang-orang Yahudi telah yakin bahwa mereka itu dibenarkan dalam pengakuan mereka bahwa Allah Swt.  akan menganugerahkan rahmat-Nya hanya kepada mereka – karena mereka mengaku sebagai bangsa kesayangan Allah Swt. dan para pewaris surga (QS.2:112; QS.5:19) --  dan kalau pengakuan Nabi Besar Muhammad saw. sebagai “nabi yang seperti Musa” (QS.46:11) itu palsu maka mereka itu harus memohonkan kematian dan kebinasaan atas si pendusta.
      Makna ayat وَ لَتَجِدَنَّہُمۡ اَحۡرَصَ النَّاسِ عَلٰی حَیٰوۃٍ  ۚۛ وَ مِنَ الَّذِیۡنَ اَشۡرَکُوۡا  -- “Dan niscaya engkau benar-benar akan mendapati mereka sebagai manusia paling tamak kepada  kehidupan dunia dan bahkan lebih daripada orang-orang musyrik.” Orang-orang musyrik tidak begitu lekat ikatan mereka kepada kehidupan di dunia  ketimbang orang-orang Yahudi karena -- beda dari kaum Yahudi  --  mereka tak beriman kepada kehidupan sesudah mati (akhirat) dan oleh karena itu orang-orang musyrik  tidak punya rasa takut akan siksaan sesudah mati.

Menghalalkan Riba yang Diharamkan Allah Swt

      Kecintaan berlebihan terhadap kehidupan duniawi serta kekayaan duniawi itu pulalah penyebab utama orang-orang Yahudi  bukan saja telah menghalalkan riba yang diharamkan Allah Swt. (QS.2:276; QS.3:131-132; QS.30:40), bahkan menjadikannya sebagai sarana utama dalam memperoleh keuntungan duniawi dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi  dan politik, misalnya di Akhir Zaman ini berupa pemberian  pinjaman untuk membiayai peperangan  di kalangan negara-negara yang bersengketa.
       Berikut firman Allah Swt. mengenai ketidak-jujuran  sebagian dari antara mereka berkenaan dengan harta:
وَ مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مَنۡ  اِنۡ تَاۡمَنۡہُ بِقِنۡطَارٍ یُّؤَدِّہٖۤ  اِلَیۡکَ ۚ وَ مِنۡہُمۡ مَّنۡ  اِنۡ تَاۡمَنۡہُ بِدِیۡنَارٍ لَّا یُؤَدِّہٖۤ  اِلَیۡکَ اِلَّا مَادُمۡتَ عَلَیۡہِ قَآئِمًا ؕ ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ قَالُوۡا لَیۡسَ عَلَیۡنَا فِی الۡاُمِّیّٖنَ سَبِیۡلٌ ۚ وَ یَقُوۡلُوۡنَ عَلَی اللّٰہِ الۡکَذِبَ وَ ہُمۡ  یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan  di antara para Ahlul Kitab ada orang yang jika engkau mempercayakan harta yang banyak kepadanya akan dikembalikannya kepada engkau, dan di antara mereka ada pula orang yang jika engkau mempercayakan  hanya satu dinar kepadanya tidak akan dikembalikannya kepada engkau, kecuali jika engkau tetap menagihnya.  ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ قَالُوۡا لَیۡسَ عَلَیۡنَا فِی الۡاُمِّیّٖنَ سَبِیۡلٌ  -- Hal demikian itu disebabkan  mereka berkata: “Sekali-kali tidak ada jalan untuk menuntut kami mengenai orang-orang ummi.” وَ یَقُوۡلُوۡنَ عَلَی اللّٰہِ الۡکَذِبَ وَ ہُمۡ  یَعۡلَمُوۡنَ --   Dan mereka berkata dusta terhadap Allah padahal mereka mengetahui. (Ali ‘Imran [3]:75).
        Di zaman Nabi Besar Muhammad saw.  pikiran seperti itu telah memasyarakat di kalangan kaum Yahudi bahwa tidak berdosa merampok harta dan kekayaan orang Arab bukan-Yahudi, karena mereka menganut agama yang palsu. Mungkin gagasan itu berasal dari hukum bunga uang dalam agama Yahudi yang membuat perbedaan menyolok antara orang Yahudi dan bukan-Yahudi, berkenaan dengan pemberian dan penerimaan bunga (Keluaran 22:25; Lewi 25:36, 37; Ulangan 23:20). 
       Kecintaan berlebihan terhadap kehidupan duniawi itu pulalah yang membuat mereka menolak untuk menfakahkan harta mereka di jalan Allah guna menolong orang-orang atau bangsa-bangsa  yang keadaan perekonomiannya terpuruk  firman-Nya:
اَوَ لَمۡ  یَرَوۡا  اَنَّ اللّٰہَ  یَبۡسُطُ الرِّزۡقَ  لِمَنۡ یَّشَآءُ  وَ یَقۡدِرُ ؕ اِنَّ  فِیۡ  ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ  یُّؤۡمِنُوۡنَ ﴿﴾ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ  وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَ‌السَّبِیۡلِ ؕ ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿﴾
Apakah mereka tidak melihat  bahwasanya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya  dan Dia menyempitkan? Sesungguhnya dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi kaum yang beriman.   Maka berikanlah kepada kaum kerabat,  orang miskin, dan orang musafir haknya.  Yang demikian itu paling baik bagi orang-orang yang mengharapkan keridhaan Allah, dan mereka itulah orang-orang yang akan   memperoleh keberhasilan. (Ar-Rūm [30]:38-39).

Perbedaan Muhsin dengan Muttaqi & Mengembalikan  Hak  Orang-orang Miskin

        Kata “haknya” dalam ayat  ابۡنَ‌السَّبِیۡلِ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ  وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ -- “Maka berikanlah haknya kepada kaum kerabat,  orang miskin, dan orang musafir”  mengandung suatu asas yang halus, yakni bahwa bantuan keuangan yang diberikan orang-orang kaya kepada saudara-saudaranya yang miskin dalam bentuk zakat, merupakan hak dan milik saudara-saudaranya yang miskin itu, sebab mereka memberikan sumbangan yang penting kepada usaha orang-orang kaya dalam memperoleh kekayaannya, berupa jerih payah kerja mereka, firman-Nya: 
اِنَّ  الۡمُتَّقِیۡنَ فِیۡ جَنّٰتٍ وَّ عُیُوۡنٍ ﴿ۙ﴾  اٰخِذِیۡنَ مَاۤ  اٰتٰہُمۡ  رَبُّہُمۡ ؕ اِنَّہُمۡ کَانُوۡا قَبۡلَ  ذٰلِکَ  مُحۡسِنِیۡنَ ﴿ؕ﴾  کَانُوۡا  قَلِیۡلًا مِّنَ الَّیۡلِ مَا یَہۡجَعُوۡنَ ﴿﴾  وَ  بِالۡاَسۡحَارِ ہُمۡ  یَسۡتَغۡفِرُوۡنَ ﴿﴾  وَ فِیۡۤ  اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ  لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ﴿﴾   
Sesungguhnya orang-orang bertakwa akan berada di  kebun-kebun dan mata-mata air.  Mereka mengambil apa yang akan dianugerahkan kepada mereka oleh Rabb-nya (Tuhannya), karena  sebelum itu mereka berbuat ihsan.  Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam,  dan di akhir-akhir malam mereka  memohon ampunan.  وَ فِیۡۤ  اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ  لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ --   dan dalam harta benda mereka ada  hak bagi mereka yang meminta dan bagi mereka yang tidak meminta.  (Adz-Dzāriyāt [51]:16-20).
      Kata muhsin (pelaku ihsan)  dalam ayat اٰخِذِیۡنَ مَاۤ  اٰتٰہُمۡ  رَبُّہُمۡ ؕ اِنَّہُمۡ کَانُوۡا قَبۡلَ  ذٰلِکَ  مُحۡسِنِیۡنَ  -- “Mereka mengambil apa yang akan dianugerahkan kepada mereka oleh Rabb-nya (Tuhannya), karena  sebelum itu mereka berbuat ihsan,” yaitu  jika seorang   yang bertakwa  (muttaqi) adalah  yang menunaikan kewajibannya dengan setia dan sepenuhnya kepada Allah Sw. dan manusia,  sedangkan seorang  muhsin (yang berbuat ihsan) – sebagaimana dijelaskan oleheh Nabi Besar Muhammad saw.  ketika berdialog dengan Malaikat Jibril a.s.   -- yaitu orang yang berlaku baik kepada orang lain melebihi apa yang diterima olehnya dari mereka, dan bertindak serta berlaku seakan-akan ia benar-benar melihat Allah Swt. , atau paling kurang ia menyadari bahwa Allah Swt. sedang melihat kepadanya. Dengan demikian seorang muhsin (pelaku ihsan) ialah orang yang berkedudukan ruhaninya  lebih tinggi daripada orang muttaqi (orang bertakwa).
     Makna ayat  وَ فِیۡۤ  اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ  لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ --   dan dalam harta benda mereka ada hak bagi mereka yang meminta dan bagi mereka yang tidak meminta,” bahwa menurut ajaran Islam (Al-Quran) baik orang-orang yang dapat menyatakan keperluan mereka (yang meminta)  ataupun yang tidak dapat (mahrum),  semuanya mempunyai bagian sebagai hak dalam harta orang Islam yang kaya.
   Dengan demikian harta orang Islam merupakan amanat yang orang-orang miskin pun mempunyai hak menikmati manfaatnya. Karena itu bila ia memenuhi keperluan saudaranya yang miskin, pada hakikatnya ia tidak berbuat kebajikan kepada mereka melainkan hanyalah menunaikan kewajiban membayar utang kepada mereka dan mengembalikan lagi apa yang memang telah menjadi hak mereka.
    Kata al-mahrūm, dalam pengertian imbuhannya bukan hanya mencakup orang-orang miskin, yang karena rasa harga dirinya atau rasa malunya tidak mau meminta  sedekah (QS.2:274), akan tetapi juga binatang-binatang yang memang tidak bisa bicara.  Kata mahrum itu telah dianggap di sini mempunyai arti, seseorang yang terhalang dari mencari nafkah oleh kelemahan jasmani (sakit-sakit) atau beberapa sebab lain yang serupa, firman-Nya:
لِلۡفُقَرَآءِ الَّذِیۡنَ اُحۡصِرُوۡا فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ لَا یَسۡتَطِیۡعُوۡنَ ضَرۡبًا فِی الۡاَرۡضِ ۫ یَحۡسَبُہُمُ الۡجَاہِلُ اَغۡنِیَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ۚ تَعۡرِفُہُمۡ بِسِیۡمٰہُمۡ ۚ لَا یَسۡـَٔلُوۡنَ النَّاسَ اِلۡحَافًا ؕ وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ خَیۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ بِہٖ عَلِیۡمٌ ﴿﴾٪
Infak tersebut bagi orang-orang fakir yang terikat  di jalan Allah, mereka tidak mampu bergerak bebas di muka bumi. یَحۡسَبُہُمُ الۡجَاہِلُ اَغۡنِیَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ۚ تَعۡرِفُہُمۡ بِسِیۡمٰہُمۡ  --   Orang yang tidak berpengetahuan menganggap mereka itu kaya, karena  mereka menghindarkan diri dari meminta-minta.    engkau dapat mengenali mereka dari wajahnya, لَا یَسۡـَٔلُوۡنَ النَّاسَ اِلۡحَافًا --  mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak. وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ خَیۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ بِہٖ عَلِیۡمٌ  --   Dan harta apa pun yang kamu belanjakan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.   (Al-Baqarah [2]:274).

 Alasan  Ahli Shufah Tidak Dapat Mencari Rezeki

        Keadaan kadang-kadang memaksa orang untuk diam terkurung dalam satu tempat sehingga mereka tidak mampu mencari rezeki. Orang-orang demikian khususnya layak mendapatkan pertolongan dari anggota-anggota masyarakat yang lebih baik keadaannya. Ada dua macam manusia  yang  termasuk dalam golongan ini:
      (a) Mereka yang dengan sukarela berkhidmat kepada seorang hamba pilihan Allah (Rasul Allah) dan tak pernah pisah dari pergaulannya agar mendapat faedah ruhani dari pergaulan itu.   Contohnya adalah  para ahli shufah yang tinggal di emperan mesjid Nabi Muhammad saw. di Medinah, salah satu diantara mereka adalan Abu Hurairah r.a..
      (b) Mereka yang karena terkurung dalam lingkungan yang tidak bersahabat, menjadi mahrum (luput) dari sarana keperluan hidup, terutama karena alasan mereka telah beriman kepada Rasul Allah yang dijanjikan.
       Sima berarti tanda atau ciri yang membedakan, atau raut wajah  yang menjadi tanda atau ciri yang memperbedakan (Aqrab-al-Mawarid).  Ayat ini secara sepintas lalu memuji orang-orang yang memelihara rasa-harga-diri dengan mencegah diri dari minta-minta dan mengandung arti ketidakpantasan kebiasaan meminta-minta, seperti nampak dari kata-kata ta’affuf (mencegah diri dari hal-hal yang kurang pantas atau haram) dan ilhaf (dengan mendesak-desak). Nabi Besar Muhammad saw. mencela kebiasaan meminta-minta.
      Sehubungan dengan hal pengembalian “hak” orang-orang miskin oleh orang-orang kaya  malalui pembayaran zakat dan  dan pemberian sedekah,  Allah Swt. berfirman dalam  surah lainnya:
اَوَ لَمۡ  یَرَوۡا  اَنَّ اللّٰہَ  یَبۡسُطُ الرِّزۡقَ  لِمَنۡ یَّشَآءُ  وَ یَقۡدِرُ ؕ اِنَّ  فِیۡ  ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ  یُّؤۡمِنُوۡنَ﴿﴾   فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ  وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَ‌السَّبِیۡلِ ؕ ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿﴾ 
Apakah mereka tidak melihat, bahwasanya  Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Dia menyempitkan? Sesungguhnya dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi kaum yang beriman.     فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ  وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَ‌السَّبِیۡلِ   --  maka berikanlah  hanya kepada kaum kerabat,  orang miskin, dan orang musafir,  ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ --  yang demikian itu paling baik bagi orang-orang yang mengharapkan keridhaan Allah, وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ  -- dan mereka itulah orang-orang yang akan   memperoleh keberhasilan. (Ar-Rum [30]:38-39).

Perbedaan Makna Kata Ati dan ‘Ithi

       Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa kata “haknya” mengandung suatu asas yang halus, yakni bahwa bantuan keuangan yang diberikan orang-orang kaya kepada saudara-saudaranya yang miskin dalam bentuk zakat, merupakan hak dan milik saudara-saudaranya yang miskin itu, sebab mereka memberikan sumbangan yang penting kepada usaha (bisnis) orang-orang kaya dalam memperoleh kekayaannya, berupa jerih payah kerja mereka (QS.51:20).
     Manakala Al-Quran memerintahkan orang-orang beriman untuk memberikan bantuan keuangan kepada orang-orang fakir dan miskin, maka Al-Quran tetap mempergunakan kata āti dan bukan i’thi: ابۡنَ‌السَّبِیۡلِ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ  وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ --  maka berikanlah  hanya kepada kaum kerabat,  orang miskin, dan orang musafir”,   dengan demikian Al-Quran berusaha melindungi rasa hargadiri orang-orang miskin yang menerima sedekah, sebab di mana kata i’thi menyatakan pengertian memberi, maka kata āti menyatakan pengertian menghadiahkan (Al-Kasysyaf ‘an Ghawamidh an-Tanzil oleh Imam Mahmud Ibnu ‘Umar Zamakhsyari).

 (Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 10 Januari      2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar