بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr
Bab 29
Kemunculan
Blok Kapitalisme (Jin) dan Blok Sosialisme (Ins) &
Hubungan Riba dengan Peperangan di Kalangan Bangsa-bangsa Penganut Sistem Riba di Akhir zaman
Oleh
Ki Langlang Buana
Kusuma
|
D
|
alam akhir Bab sebelumnya telah
dibahas mengenai kata al-mahrūm,
dalam pengertian imbuhannya bukan hanya mencakup orang-orang miskin, yang karena rasa
harga dirinya atau rasa malunya
tidak mau meminta sedekah (QS.2:274), akan tetapi juga binatang-binatang yang memang tidak bisa
bicara.
Kata mahrum
(luput) itu telah dianggap di sini mempunyai arti seseorang yang terhalang dari mencari nafkah
oleh kelemahan jasmani atau
beberapa sebab lain yang serupa,
firman-Nya:
لِلۡفُقَرَآءِ الَّذِیۡنَ اُحۡصِرُوۡا فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ
لَا یَسۡتَطِیۡعُوۡنَ ضَرۡبًا
فِی الۡاَرۡضِ ۫ یَحۡسَبُہُمُ الۡجَاہِلُ اَغۡنِیَآءَ مِنَ
التَّعَفُّفِ ۚ تَعۡرِفُہُمۡ بِسِیۡمٰہُمۡ ۚ لَا یَسۡـَٔلُوۡنَ النَّاسَ
اِلۡحَافًا ؕ وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ خَیۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ
بِہٖ عَلِیۡمٌ ﴿﴾٪
Infak
tersebut bagi orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah, mereka tidak mampu bergerak bebas di muka bumi.
یَحۡسَبُہُمُ الۡجَاہِلُ اَغۡنِیَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ۚ تَعۡرِفُہُمۡ بِسِیۡمٰہُمۡ --
Orang yang tidak berpengetahuan
menganggap mereka itu kaya, karena
mereka menghindarkan diri dari
meminta-minta. engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya, لَا یَسۡـَٔلُوۡنَ النَّاسَ اِلۡحَافًا --
mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak. وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ خَیۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ بِہٖ عَلِیۡمٌ -- Dan harta apa pun yang kamu
belanjakan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (Al-Baqarah [2]:274).
Dua Alasan Ahli
Shuffah Tidak Dapat Mencari Rezeki
Keadaan kadang-kadang memaksa
orang untuk diam terkurung dalam satu
tempat sehingga mereka tidak mampu mencari
rezeki. Orang-orang demikian khususnya layak
mendapatkan pertolongan dari
anggota-anggota masyarakat yang lebih baik keadaannya. Ada dua macam
manusia yang termasuk dalam golongan ini:
(a) Mereka yang dengan sukarela berkhidmat kepada seorang hamba pilihan Allah (Rasul Allah) dan
tak pernah pisah dari pergaulannya
agar mendapat faedah ruhani dari
pergaulan itu. Contohnya adalah para ahli
shufah yang tinggal di emperan mesjid Nabi Besar Muhammad saw. di Medinah,
salah satu diantara mereka adalan Abu Hurairah r.a..
(b) Mereka yang karena terkurung dalam lingkungan yang tidak bersahabat, menjadi mahrum (luput) dari sarana
keperluan hidup, terutama karena alasan mereka telah beriman kepada Rasul
Allah yang dijanjikan.
Sima berarti tanda atau
ciri yang membedakan, atau raut wajah yang menjadi tanda atau ciri yang
memperbedakan (Aqrab-al-Mawarid). Ayat ini secara sepintas lalu memuji orang-orang
yang memelihara rasa-harga-diri
dengan mencegah diri dari minta-minta
dan mengandung arti ketidakpantasan kebiasaan
meminta-minta, seperti nampak dari kata-kata ta’affuf (mencegah diri
dari hal-hal yang kurang pantas atau haram) dan ilhaf (dengan mendesak-desak).
Nabi Besar Muhammad saw. mencela
kebiasaan meminta-minta.
Sehubungan dengan pengembalian “hak” orang-orang miskin
oleh orang-orang kaya malalui pembayaran zakat dan dan pemberian sedekah,
Allah Swt. berfirman dalam surah
lainnya:
اَوَ لَمۡ یَرَوۡا اَنَّ اللّٰہَ یَبۡسُطُ الرِّزۡقَ لِمَنۡ یَّشَآءُ وَ یَقۡدِرُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ یُّؤۡمِنُوۡنَ﴿﴾ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَالسَّبِیۡلِ ؕ
ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ
الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿﴾
Apakah
mereka tidak melihat, bahwasanya Allah
melapangkan rezeki bagi siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Dia
menyempitkan? Sesungguhnya dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi kaum yang beriman. فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ الۡمِسۡکِیۡنَ وَ ابۡنَالسَّبِیۡلِ -- maka berikanlah hanya kepada kaum
kerabat, orang miskin, dan orang musafir, ذٰلِکَ خَیۡرٌ لِّلَّذِیۡنَ یُرِیۡدُوۡنَ
وَجۡہَ اللّٰہِ ۫ وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ -- yang demikian itu paling baik bagi orang-orang
yang mengharapkan keridhaan Allah, وَ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ -- dan mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh
keberhasilan. (Ar-Rūm [30]:38-39).
Perbedaan Makna Kata Ati dan ‘Ithi & Larangan Mengambil Riba
Sebagaimana telah dikemukakan dalam akhir Bab sebelumnya bahwa kata “haknya”
mengandung suatu asas yang halus, yakni bahwa bantuan keuangan yang diberikan orang-orang
kaya kepada saudara-saudaranya yang
miskin dalam bentuk zakat,
merupakan hak dan milik saudara-saudaranya yang miskin itu, sebab mereka memberikan sumbangan yang penting kepada usaha (bisnis) orang-orang kaya dalam memperoleh kekayaannya, berupa jerih
payah kerja mereka (QS.51:20).
Manakala Al-Quran memerintahkan
orang-orang beriman untuk memberikan
bantuan keuangan kepada orang-orang
fakir dan miskin, maka Al-Quran
tetap mempergunakan kata āti dan bukan i’thi: ابۡنَالسَّبِیۡلِ فَاٰتِ ذَاالۡقُرۡبٰی حَقَّہٗ وَ
الۡمِسۡکِیۡنَ وَ -- ”maka berikanlah hanya kepada kaum kerabat, orang miskin,
dan orang musafir”, dengan demikian Al-Quran berusaha melindungi
rasa hargadiri orang-orang miskin
yang menerima sedekah, sebab di mana
kata i’thi menyatakan pengertian memberi,
maka kata āti menyatakan pengertian menghadiahkan
(Al-Kasysyaf ‘an Ghawamidh an-Tanzil oleh Imam Mahmud Ibnu ‘Umar Zamakhsyari).
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai alasan melarang riba dan memerintahkan membayar zakat bagi orang-orang kaya:
وَ مَاۤ اٰتَیۡتُمۡ مِّنۡ رِّبًا لِّیَرۡبُوَا۠
فِیۡۤ اَمۡوَالِ النَّاسِ فَلَا یَرۡبُوۡا
عِنۡدَ اللّٰہِ ۚ وَ مَاۤ اٰتَیۡتُمۡ مِّنۡ زَکٰوۃٍ
تُرِیۡدُوۡنَ وَجۡہَ اللّٰہِ فَاُولٰٓئِکَ
ہُمُ الۡمُضۡعِفُوۡنَ ﴿﴾
Dan apa yang kamu berikan untuk memperoleh riba supaya harta manusia bertambah banyak,
padahal harta itu tidak bertambah
banyak di sisi Allah, tetapi apa
yang kamu berikan sebagai zakat dengan menginginkan
keridhaan Allah maka mereka itulah
orang-orang yang akan mendapat be-lipat-ganda. (Ar-Rum [30]:38-40).
Ayat ini mengadakan perbedaan
yang tajam antara zakat dan riba. Sementara dengan jalan zakat itu Islam berusaha mengadakan perbaikan nasib buruk orang-orang miskin, maka seketika itu melindungi kehormatan dan rasa harga diri mereka, sedangkan pengambilan riba
bukan hanya tidak memperbaiki keadaan
ekonomi orang-orang miskin, malahan sebenarnya cenderung membuat yang kaya bertambah kaya, dan yang miskin bertambah miskin lagi, sehingga “jurang pemisah” antara orang-orang kaya (golongan kapitalis) dengan orang-orang miskin (golongan sosialis) semakin lebar
dan dalam.
Akibat
dari adanya “jurang pemisah” yang
semakin lebar dan dalam tersebut kemudian timbul konfrontasi
hebat antara kedua belah pihak
tersebut, yang kemudian memunculkan dua blok
besar -- yaitu penganut paham Kapitalisme dan penganut paham Sosialisme -- yang
dalam Al-Quran disebut golongan jin
dan ins (QS.55:34-46), yang masih-masing pihak di Akhir Zaman ini diwakili oleh Amerika Serikat dan Uni Sovyet (Rusia).
Konfrontasi Internasional Akibat Tidak Memenuhi Hak
“Orang-orang Miskin”
Selama zakat tidak dilaksanakan untuk menggantikan riba, maka benih-benih konfrontasi tersebut akan terus bermunculan antara pihak majikan dengan pihak buruh, atau antara orang kaya dengan orang miskin , atau antara
golongan jin dan dengan golongan ins sebagaimana firman-Nya:
اَلَّذِیۡنَ یَاۡکُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا یَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا کَمَا یَقُوۡمُ الَّذِیۡ یَتَخَبَّطُہُ الشَّیۡطٰنُ مِنَ
الۡمَسِّ ؕ ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا
الۡبَیۡعُ مِثۡلُ
الرِّبٰوا ۘ وَ اَحَلَّ
اللّٰہُ الۡبَیۡعَ وَ
حَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَہٗ مَوۡعِظَۃٌ مِّنۡ رَّبِّہٖ فَانۡتَہٰی فَلَہٗ مَا سَلَفَ
ؕ وَ اَمۡرُہٗۤ اِلَی اللّٰہِ ؕ وَ مَنۡ
عَادَ فَاُولٰٓئِکَ اَصۡحٰبُ النَّارِ ۚ ہُمۡ فِیۡہَا خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾ یَمۡحَقُ
اللّٰہُ الرِّبٰوا وَ یُرۡبِی
الصَّدَقٰتِ ؕ وَ اللّٰہُ لَا یُحِبُّ
کُلَّ کَفَّارٍ اَثِیۡمٍ ﴿﴾ اِنَّ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ
عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَ اَقَامُوا
الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا
الزَّکٰوۃَ لَہُمۡ اَجۡرُہُمۡ عِنۡدَ رَبِّہِمۡ ۚ وَ لَا خَوۡفٌ
عَلَیۡہِمۡ وَ لَا ہُمۡ یَحۡزَنُوۡنَ ﴿﴾
Orang-orang yang memakan riba tidak
berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang syaitan merasukinya dengan penyakit
gila. Hal demikian adalah
karena mereka berkata: اِنَّمَا الۡبَیۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا -- “Sesungguhnya jual-beli pun sama dengan riba”,
وَ اَحَلَّ اللّٰہُ الۡبَیۡعَ وَ حَرَّمَ الرِّبٰوا -- padahal Allah
menghalalkan jual-beli tetapi mengharamkan
riba. Karena itu barangsiapa yang kepadanya telah sampai peringatan dari Rabb-Nya (Tuhan-nya) lalu berhenti
dari pelanggaran itu maka untuknya apa yang diterimanya di masa lalu, sedangkan urusannya terse-rah kepada Allah. وَ مَنۡ عَادَ فَاُولٰٓئِکَ اَصۡحٰبُ النَّارِ ۚ ہُمۡ فِیۡہَا خٰلِدُوۡنَ -- Dan
barangsiapa kembali lagi makan
riba maka mereka adalah penghuni Api,
mereka kekal di dalamnya. یَمۡحَقُ اللّٰہُ
الرِّبٰوا وَ یُرۡبِی الصَّدَقٰتِ -- Allah akan menghapuskan riba
dan mengembangkan sedekah-sedekah, وَ اللّٰہُ لَا یُحِبُّ کُلَّ کَفَّارٍ اَثِیۡمٍ -- dan Allah
tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran lagi berdosa. اِنَّ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ لَہُمۡ اَجۡرُہُمۡ عِنۡدَ رَبِّہِمۡ ۚ -- Sesungguhnya orang-orang yang beriman, beramal shalih, mendirikan
shalat dan membayar zakat, bagi mereka ada ganjarannya di sisi Rabb-nya (Tuhannya), وَ لَا خَوۡفٌ عَلَیۡہِمۡ وَ لَا ہُمۡ یَحۡزَنُوۡنَ -- tidak
ada ketakutan pada me-reka dan tidak
pula mereka akan bersedih. (Al-Baqarah
[2]:276-178). Lihat pula QS.3:131-132; QS.4:161
Riba secara harfiah
berarti suatu kelebihan atau imbuhan, menunjukkan tambahan yang melebihi dan di
atas jumlah pokok (Lexicon Lane).
Riba meliputi renten atau bunga uang.
Menurut hadits “tiap-tiap pinjaman yang
diberikan guna menarik keuntungan”, termasuk batasan ini.
Pengertian-tambahan (konotasi)
kata riba tidak betul-betul sama dengan “bunga uang” seperti biasa
dipahami oleh umum. Tetapi karena tidak ada kata-kata yang lebih cocok, maka “bunga uang” dapat dipakai secara kasar
sebagai kata padanannya.
Pada hakikatnya setiap jumlah yang ditetapkan akan diterima
atau dibayarkan lebih dari dan di atas apa yang dipinjamkan
atau diterima sebagai pinjaman itu, ialah, “bunga uang,” apakah berurusannya itu
dengan perseorangan atau dengan bank atau perkumpulan atau kantor pos
atau organisasi lainnya.
“Bunga uang” (riba) tak terbatas
pada uang saja, “bunga uang” (riba)
punmeliputi tiap-tiap barang dagangan
yang diberikan sebagai pinjaman
dengan syarat bahwa benda itu akan
dikembalikan dengan kelebihan yang
telah disepakati.
Pengaruh Buruk Riba
Terhadap Pihak Pemberi Pinjaman dan Pihak
Peminjam Hubungan Riba
dengan Peperangan
Kata-kata اَلَّذِیۡنَ یَاۡکُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا یَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا کَمَا یَقُوۡمُ الَّذِیۡ یَتَخَبَّطُہُ الشَّیۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ -- “Orang-orang yang memakan riba tidak
berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang syaitan merasukinya dengan penyakit
gila, ” berarti bahwa seperti halnya
seorang-orang gila tidak peduli akan akibat
perbuatannya, demikian pula halnya lintah
darat (rentenir) dengan tidak ada belas
kasihan tidak menghiraukan kemudaratan dalam akhlak dan ekonomi yang
ditimpakan mereka atas perseorangan-perseorangan,
masyarakat, dan malahan atas khalayak dunia pada umumnya.
Riba menyebabkan pula semacam kegilaan
dalam diri si lintah darat (rentenir)
dalam artian bahwa seluruh kesibukannya
dalam mencari untung menjadikan dia
menjadi tidak peka terhadap segala maksud baik atau amal shaleh. Riba
dilarang dalam Islam sebab membuka
kesempatan menarik kekayaan ke dalam
tangan satu lingkungan kecil dan
karenanya membawa pengaruh buruk
dalam pembagiannya secara adil dan merata.
Riba menambah kemalasan di kalangan orang-orang yang meminjamkan uang, dan membunuh
dalam dirinya segala perangsang untuk
menolong orang lain, dan menyumbat segala sumber tindakan kasih-sayang.
Peminjam uang mengambil kesempatan dan mengeruk keuntungan dari keperluan dan kesusahan orang-orang lain.
Sementara di satu pihak riba menyebabkan siapa (pihak) yang meminjamkan memeras keperluan orang
lain, di pihak lain riba menimbulkan pada si peminjam ada kecenderungan
mengerjakan segala sesuatu dengan ceroboh
dan mengambil utang dengan
tergesa-gesa tanpa memperhatikan kesanggupannya
membayar kembali, dengan demikian mencederai
akhlaknya sendiri dan akhlak pribadi
yang meminjamkan.
Riba menjuruskan pula kepada peperangan. Tiada peperangan yang berlarut-larut terjadi tanpa bantuan pinjaman yang bunganya
membawa kepada keruntuhan ekonomi
bagi pihak yang menang dan pihak yang
kalah kedua-duanya. Sistem riba yang memudahkan mengambil pinjaman, membuka kemungkinan
bagi pemerintah-pemerintah meneruskan
peperangan yang merusak itu, sebab
mereka mendapatkan angin untuk berperang tanpa mengadakan pemungutan pajak dengan langsung. Itulah
sebabnya Islam (Al-Quran) melarang
segala bentuk riba.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut
firman Allah Swt. mengenai ancaman-Nya
terhadap orang atau bangsa yang
mempertahankan sistim riba dalam perekonomiannya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا
اتَّقُوا اللّٰہَ وَ ذَرُوۡا مَا بَقِیَ مِنَ
الرِّبٰۤوا اِنۡ کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾ فَاِنۡ لَّمۡ
تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ
مِّنَ اللّٰہِ وَ رَسُوۡلِہٖ ۚ وَ اِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَکُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِکُمۡ ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَ لَا تُظۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan tinggalkanlah yang masih tersisa dari riba
jika kamu benar-benar orang-orang yang
beriman. فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰہِ وَ رَسُوۡلِہٖ -- Tetapi jika kamu tidak
mengerjakannya maka waspadalah
terhadap perang dari Allah dan Rasul-Nya,
وَ اِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَکُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِکُمۡ ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَ لَا تُظۡلَمُوۡنَ -- dan jika
kamu bertaubat maka untukmu harta
pokokmu dengan demikian kamu
tidak akan menzalimi dan tidak pula kamu akan dizalimi. (Al-Baqarah
[2]:279-280).
“Langit baru dan Bumi Baru” Kejayaan Islam Kedua Kali di Akhir Zaman
Di zaman modern ini perniagaan telah begitu terikat
oleh dan tak terpisahkan dari rantai riba, sehingga seolah-olah hampir tidak mungkin
menghindarkannya sama sekali. Tetapi bila diadakan perubahan dalam sistem
dan dalam lingkungan serta keadaan, maka perniagaan tanpa riba dapat diselenggarakan seperti halnya
pada hari-hari ketika Islam (umat Islam) berada di masa keemasannya selama 3 abad, sebelum mengalami masa kemunduran pada abad berikutnya
secara berangsur-angsur selama 1000 tahun (QS.32:6).
Ayat یَمۡحَقُ اللّٰہُ الرِّبٰوا وَ یُرۡبِی الصَّدَقٰتِ
-- Allah akan menghapuskan riba dan mengembangkan
sedekah-sedekah,” Hal itu merupakan nubuatan
bahwa ekonomi berdasarkan riba
akhirnya akan lenyap atau akan binasa, yaitu di masa kejayaan
Islam yang kedua kali di Akhir Zaman ini melalui Rasul Akhir Zaman yang dibangkitkan di kalangan umat Islam, firman-Nya:
ہُوَ الَّذِیۡۤ اَرۡسَلَ رَسُوۡلَہٗ
بِالۡہُدٰی وَ دِیۡنِ الۡحَقِّ
لِیُظۡہِرَہٗ عَلَی الدِّیۡنِ کُلِّہٖ وَ لَوۡ
کَرِہَ
الۡمُشۡرِکُوۡنَ٪﴿﴾
Dia-lah Yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk
dan dengan agama yang benar supaya Dia memenangkannya atas semua agama,
walaupun orang musyrik tidak menyukai. (Ash-Shaff [61]:10).
Kebanyakan ahli tafsir Al-Quran sepakat bahwa
ayat ini kena untuk Al-Masih Mau’ud a.s. (Al-Masih yang dijanjikan), sebab di zaman beliau semua agama muncul dan keunggulan
Islam kedua kali di atas semua agama
akan menjadi kepastian. Rasul Akhir Zaman yang dibangkitkan dari kalangan umat Islam
tersebut pada hakikatnya adalah pengutusan
kedua kali Nabi Besar Muhammad saw. secara ruhani, sebagai bukti keabadian
kerasulan beliau saw. (QS.3:32; QS.4:70-71; QS.33:22), firman-Nya:
ہُوَ
الَّذِیۡ بَعَثَ فِی الۡاُمِّیّٖنَ
رَسُوۡلًا مِّنۡہُمۡ یَتۡلُوۡا
عَلَیۡہِمۡ اٰیٰتِہٖ وَ یُزَکِّیۡہِمۡ وَ یُعَلِّمُہُمُ
الۡکِتٰبَ وَ الۡحِکۡمَۃَ ٭ وَ اِنۡ کَانُوۡا مِنۡ قَبۡلُ
لَفِیۡ ضَلٰلٍ مُّبِیۡنٍ ۙ﴿﴾ وَّ اٰخَرِیۡنَ مِنۡہُمۡ لَمَّا یَلۡحَقُوۡا بِہِمۡ ؕ وَ ہُوَ الۡعَزِیۡزُ الۡحَکِیۡمُ ﴿﴾
ذٰلِکَ فَضۡلُ اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ ذُو الۡفَضۡلِ الۡعَظِیۡمِ ﴿﴾
Dia-lah Yang telah membangkitkan di kalangan bangsa yang buta huruf seorang rasul dari antara mereka, yang membacakan kepada mereka Tanda-tanda-Nya, mensucikan
mereka, dan mengajarkan kepada mereka
Kitab dan Hikmah walaupun
sebelumnya mereka berada dalam
ke-sesatan yang nyata, وَّ اٰخَرِیۡنَ
مِنۡہُمۡ لَمَّا یَلۡحَقُوۡا بِہِمۡ ؕ وَ
ہُوَ الۡعَزِیۡزُ الۡحَکِیۡمُ -- Dan juga
akan membangkitkannya pada kaum lain
dari antara mereka, yang belum bertemu dengan me-reka. Dan
Dia-lah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana. ذٰلِکَ فَضۡلُ
اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ
ذُو الۡفَضۡلِ الۡعَظِیۡمِ -- Itulah karunia
Allah, Dia menganugerahkannya
kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan
Allah mempunyai karunia yang besar. (Al-Jumu’ah [62]:3-5).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik
Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 11 Januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar