Sabtu, 13 Desember 2014

Pentingnya Mengamalkan "Hukum Syariat" Karena Merupakan "Kehendak" Allah Swt.

 بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr


Bab 1

Pentingnya Mengamalkan “Hukum Syariat” Karena  Merupakan “Kehendak” Allah Swt.


 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

S
urah Ad-Dahr   seperti Surah yang mendahuluinya, yaitu  Surah Al-Qiyāmah,  termasuk zaman Mekkah pertama dan disebut juga Al-Insān. Menjelang akhir Surah sebelumnya dinyatakan bahwa penciptaan manusia dari cairan yang tidak berarti dan perkembangannya menjadi makhluk manusia yang penuh kedewasaan dikaruniai kekuatan-kekuatan fitri besar, tidak boleh tidak menjurus kepada kesimpulan bahwa kehidupannya mempunyai tujuan agung yang harus dilaksanakannya  melalui  beribadah   kepada-Nya  (QS.51:57), bahwa Allah Maha Agung Yang telah menciptakannya dari setetes air mani itu, berkuasa memberikan kepadanya kehidupan baru sesudah mati di alam akhirat, firman-Nya:
وَ مَا خَلَقۡتُ الۡجِنَّ وَ الۡاِنۡسَ  اِلَّا لِیَعۡبُدُوۡنِ ﴿﴾  مَاۤ  اُرِیۡدُ مِنۡہُمۡ  مِّنۡ  رِّزۡقٍ وَّ مَاۤ  اُرِیۡدُ اَنۡ یُّطۡعِمُوۡنِ ﴿﴾  اِنَّ اللّٰہَ ہُوَ الرَّزَّاقُ  ذُو الۡقُوَّۃِ  الۡمَتِیۡنُ ﴿﴾
Dan Aku sekali-kali tidak   menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.  Aku tidak menghendaki rezeki dari mereka, dan tidak pula Aku menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku.  Sesungguhnya  Allah Dia-lah Pemberi rezeki, Pemiliki  Kekuatan yang sangat kokoh. (Adz-Dzāriyāt [51]:57-59).  

Makna Ibadah kepada Allah Swt. dan  Makna Pengorbanan

  Arti yang utama untuk kata ‘ibadah  adalah  menundukkan diri sendiri kepada disiplin keruhanian yang ketat berupa pengamalan hukum-hukum syariat lalu bekerja dengan segala kemampuan dan kekuatan yang ada sampai  sepenuh jangkauannya, sepenuhnya serasi dengan dan taat kepada perintah-perintah Ilahi atau Kehendak Ilahi agar menerima meterai pengesahan Allah Swt. dan  mampu mencampurkan dan menjelmakan dalam dirinya sendiri Sifat-sifat Tasybihiyyah  Allah Swt., sebagaimana yang dicontohkan oleh para Rasul Allah, terutama oleh Nabi Besar Muhammad saw., sebab beliau saw. merupakan ikutan serta suri teladan yang paling sempurna (QS.3:32; QS.33:22). 
   Sebagaimana tersebut dalam ayat ini itulah maksud dan tujuan agung lagi mulia bagi penciptaan manusia dan memang itulah makna ibadah kepada Allah Swt.. Karunia-karunia lahir (jasmani) dan batin yang terdapat pada sifat manusia memberikan dengan jelas pengertian kepada kita, bahwa ada di antara  berbagai kemampuan manusia yang membangunkan pada dirinya dorongan untuk mencari Allah Swt. dan yang meresapkan kepadanya keinginan mulia untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada  Allah Swt (QS.7:173-175; QS.30: 31-33) itulah makna dari ibadah kepada Allah Swt..
  Ayat selanjutnya menjelaskan, مَاۤ  اُرِیۡدُ مِنۡہُمۡ  مِّنۡ  رِّزۡقٍ وَّ مَاۤ  اُرِیۡدُ اَنۡ یُّطۡعِمُوۡنِ -- “Aku tidak menghendaki rezeki dari mereka, dan tidak pula Aku menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku,” bahwa apabila  sang musafir (kelana) keruhanian menempuh perjalanan menuju tujuan hidupnya yang mulia itu dengan sabar dan tawakkal  maka hal itu tidak berarti bahwa ia berbuat bajik kepada Allah Swt. atau kepada siapa pun melainkan dirinya sendirilah yang memperoleh manfaatnya dan mencapai tujuan perjuangannya, firman-Nya:
   لَنۡ یَّنَالَ اللّٰہَ  لُحُوۡمُہَا وَ لَا دِمَآؤُہَا وَ لٰکِنۡ یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ ؕ کَذٰلِکَ سَخَّرَہَا لَکُمۡ لِتُکَبِّرُوا اللّٰہَ عَلٰی مَا ہَدٰىکُمۡ ؕ وَ بَشِّرِ  الۡمُحۡسِنِیۡنَ ﴿ ﴾
Tidak akan pernah  sampai kepada Allah dagingnya dan tidak pula darahnya, وَ لٰکِنۡ یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ   -- tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari ka-mu.  Demikianlah Dia menundukkan mereka untukmu supaya kamu meng-agungkan Allah sesuai petunjuk kepadamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat ihsan. (Al-Hajj [22]:38).
   Ayat ini menerangkan dengan sangat jelas intisari, rahasia, dan hakikat serta tujuan dan maksud kurban binatang ternak berkaki empat ketika melaksanakan ibadah haji. Ayat ini mengajarkan bahwa bukanlah perbuatan lahir upacara kurban yang menarik keridhaan Ilahi, melainkan jiwa yang menjadi dasarnya dan niat yang ada di belakangnya.
      Daging atau darah binatang yang disembelih tidak sampai kepada Allah Swt., yang dapat diterima oleh Allah Swt. adalah ketulusan hati yakni ketakwaan kepada Allah Swt. dari orang yang melaksanakan peribadahan dan pengorbanan tersebut. Tuhan menuntut dan menerima pengurbanan segala sesuatu  yang dekat dan dicintai oleh manusia — hak milik duniawi, cita-cita yang sangat dicintai, kehormatan dan jiwa manusia sendiri (QS.6:162-164).
 Pada hakikatnya  Allah  Swt.  tidak memerlukan atau menuntut dari manusia pengurbanan apa pun berupa daging dan darah binatang-binatang tetapi menuntut pengurbanan dari hati para pelaku peribadahan dan pengorbanan.  Namun demikian pikiran ini pun tidak benar, bahwa karena bukan perbuatan lahir dalam memberi kurban, melainkan niat yang ada di belakangnya yang betul-betul mempunyai arti maka amal perbuatan yang dilakukan secara lahir itu tidak penting.
  Benar, kurban atau beribadah secara lahir itu hanya kulit, sedang jiwa yang menjadi dasarnya adalah inti dan pati-sarinya, namun kulit atau badan (tubuh) suatu barang, seperti pula ruh dan intinya, adalah sangat penting, sebab tiada jiwa dapat berwujud tanpa badan (tubuh) dan tiada pati (sari) tanpa kulit.  Itulah  hubungan   firman-Nya: اِنَّ اللّٰہَ ہُوَ الرَّزَّاقُ  ذُو الۡقُوَّۃِ  الۡمَتِیۡنُ     ﴿﴾ مَاۤ  اُرِیۡدُ مِنۡہُمۡ  مِّنۡ  رِّزۡقٍ وَّ مَاۤ  اُرِیۡدُ اَنۡ یُّطۡعِمُوۡنِ   --    Aku tidak menghendaki rezeki dari mereka, dan tidak pula Aku menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku.  Sesungguhnya  Allah Dia-lah Pemberi rezeki, Pemiliki  Kekuatan yang sangat kokoh. (Adz-Dzāriyāt [51]:58-59) dengan firman-Nya:
 لَنۡ یَّنَالَ اللّٰہَ  لُحُوۡمُہَا وَ لَا دِمَآؤُہَا وَ لٰکِنۡ یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ ؕ کَذٰلِکَ سَخَّرَہَا لَکُمۡ لِتُکَبِّرُوا اللّٰہَ عَلٰی مَا ہَدٰىکُمۡ ؕ وَ بَشِّرِ  الۡمُحۡسِنِیۡنَ ﴿ ﴾
Tidak akan pernah  sampai kepada Allah dagingnya dan tidak pula darahnya, وَ لٰکِنۡ یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ   -- tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari ka-mu.  Demikianlah Dia menundukkan mereka untukmu supaya kamu meng-agungkan Allah sesuai petunjuk kepadamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat ihsan. (Al-Hajj [22]:38).

Sunnatullah Berkenaan Penolakan Terhadap Para Rasul Allah &  Hukum “Syariat” Merupakan “Kehendak” Allah Swt.

  Surah Ad-Dahr ini merupakan sambungan masalah yang sama yang dikemukakan sebelumnya dalam Surah Al-Qiyamah, yaitu bahwa manusia telah dianugerahi kemampuan-kemampuan fitri yang ajaib untuk naik ke martabat tinggi keruhanian. Ayat-ayat permulaannya memperingatkan dia (manusia) kepada asal mulanya yang tidak berarti dan memperingatkan kepada kenyataan bahwa ia telah dilengkapi dengan akal dan budi, agar dengan mengikuti jalan yang ditunjukkan kepadanya oleh para nabi Allah, ia akan membuat kemajuan ruhani yang tidak henti-hentinya dan dengan demikian mencapai tujuan yang untuk tujuan itu ia telah diciptakan (QS.51:57-59).
  Tetapi  sudah merupakan Sunnatullah bahwa bila Guru-guru suci – yakni para rasul Allah --  datang guna memimpin manusia kepada  Allah Swt.,  sebagian mereka menolak Amanat Ilahi dan menerima kemurkaan-Nya, sedang lainnya yang lebih beruntung, menyambut seruan Ilahi dan memperoleh rahmat serta nikmat surgawi (QS.7:35-36).  
 Surah ini kemudian memberikan lukisan (gambaran)  yang sangat indah mengenai nikmat-nikmat Ilahi yang dianugerahkan kepada orang-orang beriman yang  bertakwa  di dunia dan di akhirat, sambil menyinggung juga dengan singkat bentuk azab  Ilahi  yang akan diterima oleh orang-orang kafir di dunia  dan di akhirat atas penolakan Amanat Ilahi dengan sengaja.
  Dengan tegas Surah ini berakhir dengan pengamatan bahwa Allah Swt. telah menurunkan Al-Quran untuk memimpin (membimbing)  manusia ke jalan menuju k  Allah Swt.,  Pencipta segala makhluk, tetapi  ia (manusia) tidak memperoleh faedah dari Al-Quran, kecuali bila ia menyesuaikan kehendaknya dengan kehendak Allah Swt.  berupa pengamalan hukum syariat, karena pada hakikatnya hukum-hukum syariat merupakan “kehendak” Allah Swt.  yang diuraikan secara terinci, dan “Kehendak” Allah Swt. yang paling sempurna  adalah Kitab suci Al-Quran yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ  یَئِسَ الَّذِیۡنَ  کَفَرُوۡا مِنۡ دِیۡنِکُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡہُمۡ وَ اخۡشَوۡنِ ؕ اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ فَمَنِ اضۡطُرَّ فِیۡ مَخۡمَصَۃٍ غَیۡرَ   مُتَجَانِفٍ لِّاِثۡمٍ ۙ فَاِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ﴿﴾
….Pada hari ini orang-orang yang kafir  telah  putus asa untuk merusak agama kamu, maka  janganlah takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku. Hari ini telah Kusempurnakan agama kamu bagimu, telah Kulengkapkan  nikmat-Ku atas kamu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagimu. Tetapi barangsiapa terpaksa  karena lapar  dan bukan sengaja cenderung kepada dosa maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.   (Al-Maidah [5]:4).
      Ikmāl (menyempurnakan) dan itmām (melengkapkan) merupakan akar-akar kata (masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai pencapaian kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam Al-Quran dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua menunjukkan bahwa tidak ada suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan).  Kata yang pertama berhubungan dengan perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan lahiriah manusia, sedang yang kedua berhu-bungan dengan segi ruhaniah dan batiniahnya.
     Penyempurnaan dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut berdampingan dengan hukum yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan   dalam permulaan  ayat, hal itu untuk menjelaskan  bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib merupakan salah satu dasar yang amat penting untuk nilai akhlak yang baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai kemajuan ruhani. Secara sepintas baiklah kita ketahui bahwa ayat ini merupakan ayat yang diwahyukan terakhir, dan Nabi Besar Muhammad saw.   wafat hanya 82 hari sesudah ayat ini turun.

Sabda Nabi Besar Muhammad Saw. Mengenai    Doa

      Sehubungan eratnya hubungan masalah makanan dan pakaian yang digunakan orang yang memanjatkan doa kepada Allah Swt. dengan   pengabulan doa atau tidak dikabulkannya doa, berikut adalah beberapa  firman Allah Swt. dan sabda Nabi Besar Muhammad saw.   mengenai hal tersebut: 
      Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas) membaca suatu ayat  maka berdirilah Sa'ad bin Abi Waqash, kemudian berkata: ”Ya Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan doanya oleh Allah.” Rasulullah saw. menjawab: “Wahai Sa'ad perbaikilah makanan engkau (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yg memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya". (HR.At-Thabrani).
      Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang- orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para Rasul-Nya dengan firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الرُّسُلُ کُلُوۡا مِنَ الطَّیِّبٰتِ وَ اعۡمَلُوۡا صَالِحًا ؕ اِنِّیۡ  بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ عَلِیۡمٌ ﴿ؕ﴾
 Wahai   Rasul-rasul, makanlah dari bang-barang  yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan”. (QS Al Mukminun [23]: 52).
 Dan firmanNya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا کُلُوۡا مِنۡ طَیِّبٰتِ مَا رَزَقۡنٰکُمۡ وَ اشۡکُرُوۡا لِلّٰہِ  اِنۡ  کُنۡتُمۡ اِیَّاہُ  تَعۡبُدُوۡنَ ﴿﴾
"Wahai orang-orang yang beriman, kamu makanlah   dari barang-barang yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah." (QS Al-Baqarah [2]: 172).
       Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo'a: “Ya Tuhan-ku .. Ya Tuhan-ku...” Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram maka bagaimana mungkin do'anya akan dikabulkan?” (HR. Muslim).
      Jadi, dari sekian banyak syarat pengabulan doa oleh Allah Swt.  barang-barang yang masuk ke tubuhnya adalah barang yang halal dan thoyyibah (bersih dan baik). Sebaliknya, makanan atau barang haram pada diri seseorang akan menjadi penghalang antara dirinya dengan Allah Swt. Karena Allah itu Maha Baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik saja. Bahkan, dalam riwayat Thabrani disebutkan bahwa daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih layak menyantapnya.
       Merujuk kepada sabda  Nabi Besar Muhammad saw. di atas, “baju yang dipakainya dari hasil yang haram”, bisa difahami bahwa yang haram di sini tentu bukan pakaiannya, melainkan cara memperoleh pakaian tsb. Entah dengan cara  korupsi, menipu, mencuri, merampok, berjudi, suap, atau dengan cara-cara yang diharamkan.  Dalam fiqh disebut haram lighairihi.
      Adapun benda-benda yang haram secara substantif (haram li dzaatihi) ada yang disebutkan secara jelas seperti khamer (narkoba, minuman beralkohol), babi, atau barang-barang yang kalau dikonsumsi akan merusak badan, otak, ataupun mental dan kesadaran seseorang. Pendek kata,  semua  barang – bahkan pangkat dan jabatan yang didapat dengan jalan haram, termasuk penghalang dikabulkannya doa.

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,  14 Desember     2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar