بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr
Bab 1
Pentingnya
Mengamalkan “Hukum Syariat” Karena Merupakan
“Kehendak” Allah Swt.
Oleh
Ki Langlang Buana
Kusuma
|
S
|
urah Ad-Dahr
seperti Surah yang mendahuluinya, yaitu
Surah Al-Qiyāmah, termasuk zaman Mekkah pertama dan disebut
juga Al-Insān. Menjelang akhir Surah sebelumnya dinyatakan bahwa
penciptaan manusia dari cairan yang tidak
berarti dan perkembangannya menjadi makhluk manusia
yang penuh kedewasaan dikaruniai kekuatan-kekuatan
fitri besar, tidak boleh tidak menjurus kepada kesimpulan bahwa kehidupannya mempunyai tujuan agung yang harus
dilaksanakannya melalui beribadah kepada-Nya
(QS.51:57), bahwa Allah Maha Agung Yang telah menciptakannya dari setetes air mani itu, berkuasa
memberikan kepadanya kehidupan baru
sesudah mati di alam akhirat,
firman-Nya:
وَ مَا
خَلَقۡتُ الۡجِنَّ وَ الۡاِنۡسَ اِلَّا
لِیَعۡبُدُوۡنِ ﴿﴾ مَاۤ اُرِیۡدُ مِنۡہُمۡ مِّنۡ
رِّزۡقٍ وَّ مَاۤ اُرِیۡدُ اَنۡ
یُّطۡعِمُوۡنِ ﴿﴾ اِنَّ اللّٰہَ ہُوَ
الرَّزَّاقُ ذُو الۡقُوَّۃِ الۡمَتِیۡنُ ﴿﴾
Dan Aku sekali-kali tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki dari mereka, dan tidak pula Aku menghendaki supaya mereka memberi makan
kepada-Ku. Sesungguhnya
Allah Dia-lah Pemberi rezeki,
Pemiliki
Kekuatan yang sangat kokoh. (Adz-Dzāriyāt
[51]:57-59).
Makna Ibadah
kepada Allah Swt. dan Makna Pengorbanan
Arti yang utama untuk kata ‘ibadah adalah
menundukkan diri sendiri
kepada disiplin keruhanian yang ketat
berupa pengamalan hukum-hukum syariat
lalu bekerja dengan segala kemampuan
dan kekuatan yang ada sampai sepenuh jangkauannya, sepenuhnya serasi dengan dan taat kepada perintah-perintah
Ilahi atau Kehendak Ilahi agar
menerima meterai pengesahan Allah Swt.
dan mampu mencampurkan dan menjelmakan
dalam dirinya sendiri Sifat-sifat Tasybihiyyah
Allah Swt., sebagaimana yang dicontohkan oleh para Rasul Allah, terutama oleh Nabi Besar Muhammad saw., sebab beliau
saw. merupakan ikutan serta suri teladan yang paling sempurna
(QS.3:32; QS.33:22).
Sebagaimana tersebut
dalam ayat ini itulah maksud dan tujuan agung lagi mulia bagi penciptaan manusia
dan memang itulah makna ibadah kepada
Allah Swt.. Karunia-karunia lahir (jasmani)
dan batin yang terdapat pada sifat manusia memberikan dengan jelas
pengertian kepada kita, bahwa ada di antara berbagai kemampuan
manusia yang membangunkan pada dirinya dorongan
untuk mencari Allah Swt. dan yang meresapkan kepadanya keinginan mulia untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Swt (QS.7:173-175; QS.30: 31-33) itulah
makna dari ibadah kepada Allah Swt..
Ayat selanjutnya
menjelaskan, مَاۤ اُرِیۡدُ مِنۡہُمۡ مِّنۡ
رِّزۡقٍ وَّ مَاۤ اُرِیۡدُ اَنۡ
یُّطۡعِمُوۡنِ -- “Aku tidak
menghendaki rezeki dari mereka, dan tidak pula Aku menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku,” bahwa apabila
sang musafir
(kelana) keruhanian menempuh
perjalanan menuju tujuan hidupnya
yang mulia itu dengan sabar dan tawakkal maka hal itu tidak berarti bahwa ia berbuat bajik kepada Allah Swt. atau kepada
siapa pun melainkan dirinya sendirilah
yang memperoleh manfaatnya dan
mencapai tujuan perjuangannya,
firman-Nya:
لَنۡ یَّنَالَ اللّٰہَ لُحُوۡمُہَا وَ لَا دِمَآؤُہَا وَ لٰکِنۡ
یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ ؕ کَذٰلِکَ سَخَّرَہَا لَکُمۡ لِتُکَبِّرُوا
اللّٰہَ عَلٰی مَا ہَدٰىکُمۡ ؕ وَ بَشِّرِ
الۡمُحۡسِنِیۡنَ ﴿ ﴾
Tidak akan pernah sampai kepada Allah dagingnya dan tidak pula darahnya, وَ لٰکِنۡ
یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ -- tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari ka-mu. Demikianlah Dia menundukkan mereka untukmu supaya kamu meng-agungkan Allah sesuai petunjuk kepadamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat ihsan. (Al-Hajj
[22]:38).
Ayat ini menerangkan dengan sangat jelas intisari, rahasia, dan hakikat
serta tujuan dan maksud kurban
binatang ternak berkaki empat ketika melaksanakan ibadah haji. Ayat ini
mengajarkan bahwa bukanlah perbuatan
lahir upacara kurban yang menarik
keridhaan Ilahi, melainkan jiwa yang menjadi dasarnya dan niat yang
ada di belakangnya.
Daging atau darah binatang yang disembelih tidak
sampai kepada Allah Swt., yang dapat diterima
oleh Allah Swt. adalah ketulusan hati
yakni ketakwaan kepada Allah Swt.
dari orang yang melaksanakan peribadahan
dan pengorbanan tersebut. Tuhan menuntut
dan menerima pengurbanan segala
sesuatu yang dekat dan dicintai oleh manusia
— hak milik duniawi, cita-cita yang sangat dicintai, kehormatan dan jiwa manusia sendiri (QS.6:162-164).
Pada hakikatnya Allah
Swt. tidak memerlukan atau menuntut dari manusia pengurbanan
apa pun berupa daging dan darah binatang-binatang tetapi menuntut pengurbanan dari hati para pelaku peribadahan
dan pengorbanan. Namun demikian pikiran ini pun tidak benar,
bahwa karena bukan perbuatan lahir
dalam memberi kurban, melainkan niat
yang ada di belakangnya yang betul-betul mempunyai arti maka amal perbuatan
yang dilakukan secara lahir itu tidak penting.
Benar, kurban
atau beribadah secara lahir itu hanya kulit, sedang jiwa yang
menjadi dasarnya adalah inti dan pati-sarinya, namun kulit atau badan (tubuh) suatu
barang, seperti pula ruh dan intinya, adalah sangat penting, sebab
tiada jiwa dapat berwujud tanpa badan (tubuh) dan tiada pati (sari) tanpa kulit. Itulah hubungan firman-Nya: اِنَّ اللّٰہَ ہُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الۡقُوَّۃِ الۡمَتِیۡنُ ﴿﴾ مَاۤ اُرِیۡدُ مِنۡہُمۡ مِّنۡ
رِّزۡقٍ وَّ مَاۤ اُرِیۡدُ اَنۡ
یُّطۡعِمُوۡنِ -- Aku tidak menghendaki rezeki dari mereka, dan tidak pula Aku menghendaki supaya mereka memberi makan
kepada-Ku. Sesungguhnya
Allah Dia-lah Pemberi rezeki, Pemiliki Kekuatan yang sangat kokoh. (Adz-Dzāriyāt [51]:58-59) dengan firman-Nya:
لَنۡ یَّنَالَ اللّٰہَ لُحُوۡمُہَا وَ لَا دِمَآؤُہَا وَ لٰکِنۡ
یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ ؕ کَذٰلِکَ سَخَّرَہَا لَکُمۡ لِتُکَبِّرُوا
اللّٰہَ عَلٰی مَا ہَدٰىکُمۡ ؕ وَ بَشِّرِ
الۡمُحۡسِنِیۡنَ ﴿ ﴾
Tidak akan pernah sampai kepada Allah dagingnya dan tidak pula darahnya, وَ لٰکِنۡ
یَّنَالُہُ التَّقۡوٰی مِنۡکُمۡ -- tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari ka-mu. Demikianlah Dia menundukkan mereka untukmu supaya kamu meng-agungkan Allah sesuai petunjuk kepadamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat ihsan. (Al-Hajj
[22]:38).
Sunnatullah Berkenaan Penolakan Terhadap Para Rasul Allah & Hukum “Syariat”
Merupakan “Kehendak” Allah Swt.
Surah Ad-Dahr ini merupakan sambungan masalah yang sama yang dikemukakan sebelumnya
dalam Surah Al-Qiyamah, yaitu bahwa
manusia telah dianugerahi kemampuan-kemampuan
fitri yang ajaib untuk naik ke martabat tinggi keruhanian. Ayat-ayat
permulaannya memperingatkan dia (manusia)
kepada asal mulanya yang tidak berarti dan memperingatkan kepada kenyataan bahwa ia telah dilengkapi dengan akal
dan budi, agar dengan mengikuti jalan yang ditunjukkan kepadanya oleh
para nabi Allah, ia akan membuat kemajuan ruhani yang tidak henti-hentinya
dan dengan demikian mencapai tujuan
yang untuk tujuan itu ia telah diciptakan
(QS.51:57-59).
Tetapi sudah merupakan Sunnatullah bahwa bila Guru-guru
suci – yakni para rasul Allah
-- datang guna memimpin manusia kepada Allah Swt., sebagian mereka menolak Amanat Ilahi dan menerima kemurkaan-Nya, sedang lainnya yang lebih
beruntung, menyambut seruan Ilahi dan
memperoleh rahmat serta nikmat surgawi (QS.7:35-36).
Surah ini kemudian
memberikan lukisan (gambaran) yang
sangat indah mengenai nikmat-nikmat Ilahi
yang dianugerahkan kepada orang-orang
beriman yang bertakwa di dunia dan di akhirat, sambil menyinggung juga dengan
singkat bentuk azab Ilahi yang akan diterima oleh orang-orang kafir di dunia dan di akhirat
atas penolakan Amanat Ilahi dengan
sengaja.
Dengan tegas Surah ini berakhir dengan
pengamatan bahwa Allah Swt. telah menurunkan Al-Quran untuk memimpin (membimbing) manusia ke jalan
menuju k Allah Swt., Pencipta
segala makhluk, tetapi ia (manusia) tidak
memperoleh faedah dari Al-Quran,
kecuali bila ia menyesuaikan kehendaknya
dengan kehendak Allah Swt. berupa pengamalan hukum syariat, karena pada hakikatnya hukum-hukum syariat merupakan “kehendak”
Allah Swt. yang diuraikan secara terinci,
dan “Kehendak” Allah Swt. yang paling sempurna adalah Kitab suci Al-Quran yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad
saw., firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ یَئِسَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ دِیۡنِکُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡہُمۡ
وَ اخۡشَوۡنِ ؕ اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ
نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ فَمَنِ اضۡطُرَّ فِیۡ
مَخۡمَصَۃٍ غَیۡرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثۡمٍ
ۙ فَاِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ﴿﴾
….Pada
hari ini orang-orang yang kafir telah
putus asa untuk merusak agama
kamu, maka janganlah takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku. Hari ini telah
Kusempurnakan agama kamu bagimu, telah
Kulengkapkan nikmat-Ku atas
kamu, dan telah Kusukai Islam sebagai agama bagimu. Tetapi
barangsiapa terpaksa karena lapar dan bukan sengaja cenderung kepada dosa maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Maidah
[5]:4).
Ikmāl
(menyempurnakan) dan itmām (melengkapkan) merupakan akar-akar kata
(masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang
kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama
menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai pencapaian
kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam Al-Quran
dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua menunjukkan bahwa tidak ada
suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan). Kata yang pertama berhubungan dengan
perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan lahiriah
manusia, sedang yang kedua berhu-bungan dengan segi ruhaniah dan batiniahnya.
Penyempurnaan dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut berdampingan dengan hukum yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan dalam
permulaan ayat, hal itu untuk
menjelaskan bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib
merupakan salah satu dasar yang amat
penting untuk nilai akhlak yang baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai kemajuan ruhani. Secara sepintas baiklah
kita ketahui bahwa ayat ini merupakan ayat yang diwahyukan terakhir, dan Nabi
Besar Muhammad saw. wafat
hanya 82 hari sesudah ayat ini turun.
Sabda Nabi Besar Muhammad Saw. Mengenai Doa
Sehubungan eratnya hubungan masalah makanan dan pakaian yang
digunakan orang yang memanjatkan doa kepada Allah Swt. dengan pengabulan doa atau tidak dikabulkannya doa, berikut adalah beberapa firman Allah Swt. dan sabda Nabi Besar
Muhammad saw. mengenai hal tersebut:
Al-Hafidz Ibnu Mardawih
meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas)
membaca suatu ayat maka berdirilah Sa'ad
bin Abi Waqash, kemudian berkata: ”Ya
Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang
dikabulkan doanya oleh Allah.” Rasulullah saw. menjawab: “Wahai Sa'ad perbaikilah makanan engkau
(makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu
dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yg
memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima
amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil
menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya". (HR.At-Thabrani).
Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu
Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima
sesuatu kecuali yang baik.” Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan
kepada orang- orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para Rasul-Nya
dengan firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الرُّسُلُ کُلُوۡا مِنَ الطَّیِّبٰتِ وَ اعۡمَلُوۡا صَالِحًا ؕ اِنِّیۡ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ عَلِیۡمٌ ﴿ؕ﴾
”Wahai Rasul-rasul,
makanlah dari bang-barang yang baik-baik
dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian
kerjakan”. (QS Al Mukminun [23]: 52).
Dan firmanNya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا کُلُوۡا مِنۡ طَیِّبٰتِ مَا
رَزَقۡنٰکُمۡ وَ اشۡکُرُوۡا لِلّٰہِ اِنۡ کُنۡتُمۡ اِیَّاہُ تَعۡبُدُوۡنَ ﴿﴾
"Wahai orang-orang yang
beriman, kamu makanlah dari barang-barang
yang baik-baik, dan bersyukurlah
kamu kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah."
(QS Al-Baqarah
[2]: 172).
Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang
laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang
tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo'a: “Ya Tuhan-ku .. Ya Tuhan-ku...” Sedangkan
makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram
maka bagaimana mungkin do'anya akan
dikabulkan?” (HR. Muslim).
Jadi, dari sekian banyak syarat pengabulan doa oleh Allah Swt. barang-barang yang masuk ke tubuhnya adalah
barang yang halal dan thoyyibah
(bersih dan baik). Sebaliknya, makanan
atau barang haram pada diri seseorang
akan menjadi penghalang antara
dirinya dengan Allah Swt. Karena Allah itu Maha
Baik dan tidak akan menerima kecuali yang
baik saja. Bahkan, dalam riwayat Thabrani disebutkan bahwa daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih layak menyantapnya.
Merujuk kepada sabda Nabi Besar Muhammad saw. di atas, “baju yang dipakainya dari hasil yang haram”,
bisa difahami bahwa yang haram di
sini tentu bukan pakaiannya,
melainkan cara memperoleh pakaian
tsb. Entah dengan cara korupsi, menipu, mencuri, merampok, berjudi, suap, atau
dengan cara-cara yang diharamkan. Dalam fiqh disebut haram lighairihi.
Adapun benda-benda yang haram secara substantif (haram li dzaatihi) ada yang disebutkan
secara jelas seperti khamer (narkoba,
minuman beralkohol), babi, atau barang-barang
yang kalau dikonsumsi akan merusak badan,
otak, ataupun mental dan kesadaran
seseorang. Pendek kata, semua barang
– bahkan pangkat dan jabatan yang didapat dengan jalan haram, termasuk penghalang dikabulkannya doa.
(Bersambung)
Rujukan:
The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 14 Desember
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar