بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr
Bab 7
Makna Lain
“Unta Betina” Nabi Shaleh a.s. & Syir’ah dan Minhāj Paling Sempurna -- yakni agama
Islam (Al-Quran) -- Sebagai “Sumber
Air Minum Ruhani” Umat Manusia
Oleh
Ki Langlang Buana
Kusuma
|
D
|
alam
akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai alasan para penghuni surga melakukan pengkhidmatan di jalan Allah terhadap sesama hamba Allah Swt., firman-Nya:
اِنَّمَا نُطۡعِمُکُمۡ لِوَجۡہِ اللّٰہِ لَا نُرِیۡدُ مِنۡکُمۡ
جَزَآءً وَّ لَا
شُکُوۡرًا ﴿﴾ اِنَّا نَخَافُ مِنۡ رَّبِّنَا یَوۡمًا عَبُوۡسًا
قَمۡطَرِیۡرًا ﴿﴾
Sesungguhnya kami memberi
makan kepada kamu karena mengharapkan
keridhaan Allah. Kami tidak
mengharapkan dari kamu balasan
dan tidak pula ucapan terima
kasih, اِنَّا نَخَافُ مِنۡ رَّبِّنَا یَوۡمًا عَبُوۡسًا
قَمۡطَرِیۡرًا -- sesungguhnya kami takut azab dari Rabb
(Tuhan) kami pada suatu hari muka menjadi masam dan penuh kesulitan. (Ad-Dahr [76]:10-11).
Yaumun ‘abūsun: hari penuh sengsara atau hari bencana, atau hari
yang menyebabkan orang bersedih hati,
dan yaumun qamtharīrun berarti hari
yang penuh kesedihan atau hari
bencana, atau hari yang
menyebabkan orang mengerutkan kening
atau mengernyitkan kulit di antara kedua belah matanya (Lexicon Lane).
“Hari
Keputusan” di Dunia & Agar Tidak Menghujat Allah Swt
Di Akhir Zaman ini
keadaan yaumun ‘abūsun tersebut
terus menerus dialami di berbagai wilayah dunia, termasuk di
wilayah NKRI. Namun sangat disayangkan terjadinya berbagai bentuk “cemati
azab Ilahi” tersebut tidak
juga membuat indera-indera
ruhani umat manusia berfungsi
dengan baik, padahal Allah Swt. telah berfirman:
لِاَیِّ یَوۡمٍ اُجِّلَتۡ ﴿ؕ﴾ لِیَوۡمِ
الۡفَصۡلِ ﴿ۚ﴾ وَ مَاۤ اَدۡرٰىکَ مَا یَوۡمُ الۡفَصۡلِ ﴿ؕ﴾ وَیۡلٌ
یَّوۡمَئِذٍ لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ ﴿﴾ اَلَمۡ
نُہۡلِکِ الۡاَوَّلِیۡنَ ﴿ؕ﴾ ثُمَّ
نُتۡبِعُہُمُ الۡاٰخِرِیۡنَ ﴿﴾ کَذٰلِکَ نَفۡعَلُ
بِالۡمُجۡرِمِیۡنَ ﴿﴾ وَیۡلٌ
یَّوۡمَئِذٍ لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ ﴿﴾
Hingga hari apakah
ditangguhkan? لِیَوۡمِ الۡفَصۡلِ -- hingga Hari Keputusan. وَ مَاۤ
اَدۡرٰىکَ مَا یَوۡمُ الۡفَصۡلِ
-- dan apa yang engkau ketahui mengenai Hari Keputusan itu? وَیۡلٌ یَّوۡمَئِذٍ
لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ -- celakalah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. اَلَمۡ نُہۡلِکِ
الۡاَوَّلِیۡنَ --
Tidakkah Kami telah membinasakan kaum-kaum dahulu? ثُمَّ نُتۡبِعُہُمُ
الۡاٰخِرِیۡنَ -- kemudian
Kami mengikutkan mereka
orang-orang yang datang kemudian. کَذٰلِکَ نَفۡعَلُ بِالۡمُجۡرِمِیۡنَ -- demikianlah perlakuan Kami terhadap orang-orang berdosa. وَیۡلٌ یَّوۡمَئِذٍ
لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ -- Celakalah
pada hari itu bagi orang-orang yang
mendustakan.(Al-Mursalāt [77]:13-20).
Oleh karena
itu jika dalam kenyataannya di Akhir
Zaman ini telah merebak berbagai bentuk azab
Ilahi maka tidak ada alasan bagi umat manusia -- terutama umat-umat beragama yang sedang menunggu-nunggu kedatangan rasul Allah yang mereka percayai akan datang lagi --
untuk mengajukan gugatan atau menyalahkan
Allah Swt. (QS.17:16-18), sebagaimana dalam
firman-Nya berikut ini:
وَ قَالُوۡا لَوۡ لَا
یَاۡتِیۡنَا بِاٰیَۃٍ مِّنۡ رَّبِّہٖ ؕ اَوَ لَمۡ
تَاۡتِہِمۡ بَیِّنَۃُ مَا فِی
الصُّحُفِ الۡاُوۡلٰی ﴿﴾ وَ لَوۡ اَنَّـاۤ اَہۡلَکۡنٰہُمۡ بِعَذَابٍ مِّنۡ قَبۡلِہٖ
لَقَالُوۡا رَبَّنَا لَوۡ لَاۤ
اَرۡسَلۡتَ اِلَیۡنَا رَسُوۡلًا
فَنَتَّبِعَ اٰیٰتِکَ مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ
نَّذِلَّ وَ نَخۡزٰی ﴿﴾ قُلۡ کُلٌّ مُّتَرَبِّصٌ فَتَرَبَّصُوۡا ۚ
فَسَتَعۡلَمُوۡنَ مَنۡ اَصۡحٰبُ
الصِّرَاطِ السَّوِیِّ وَ مَنِ اہۡتَدٰی ﴿﴾٪
Dan mereka berkata: "Mengapakah ia (Rasul) tidak mendatangkan kepada kami suatu Tanda dari Rabb-nya (Tuhan-nya)?" اَوَ لَمۡ تَاۡتِہِمۡ بَیِّنَۃُ مَا فِی الصُّحُفِ الۡاُوۡلٰی -- bukankah telah datang
kepada mereka bukti yang jelas apa yang ada dalam lembaran-lembaran terdahulu?
وَ لَوۡ اَنَّـاۤ اَہۡلَکۡنٰہُمۡ
بِعَذَابٍ مِّنۡ قَبۡلِہٖ --
dan seandainya Kami mem-binasakan
mereka dengan azab sebelum ini لَقَالُوۡا رَبَّنَا لَوۡ
لَاۤ اَرۡسَلۡتَ اِلَیۡنَا رَسُوۡلًا فَنَتَّبِعَ اٰیٰتِکَ مِنۡ
قَبۡلِ اَنۡ نَّذِلَّ وَ
نَخۡزٰی
-- niscaya mereka akan berkata: "Ya Rabb
(Tuhan) kami, mengapakah Engkau tidak mengirimkan kepada kami seorang
rasul supaya kami mengikuti
Ayat-ayat Engkau sebelum kami direndahkan
dan dihinakan?" قُلۡ کُلٌّ مُّتَرَبِّصٌ
فَتَرَبَّصُوۡا --
Katakanlah: "Setiap orang sedang menunggu maka kamu pun tunggulah, فَسَتَعۡلَمُوۡنَ مَنۡ اَصۡحٰبُ الصِّرَاطِ السَّوِیِّ وَ مَنِ
اہۡتَدٰی -- lalu segera kamu akan me-ngetahui siapakah yang ada pada jalan yang lurus
dan siapa yang mengikuti petunjuk dan
siapa yang tidak. (Thā Hā [20]:134-136).
Jika Sudah Murka, Allah Swt. Tidak Peduli Terhadap Akibat Azab Ilahi atas Kedurhakaan Manusia Kepada-Nya
Allah Swt. adalah Wujud yang sangat menghargai
berbagai hak azazi manusia – terutama hak
hidup -- sehingga dalam Al-Quran
telah ditetapkan hukum qishash atas pembunuhan, baik
mengenai pembunuhan yang disengaja
mau pun pembunuhan yang tidak disengaja
(QS.4:93-94).
Itulah
sebabnya dalam ayat selanjutnya Allah Swt. telah memperingatkan umat Islam
untuk tidak sembarang menuduh orang
lain yang mengucapkan salam sebagai Non-Muslim,
lalu menganggap wajib membunuh
mereka karena dianggap sebagai golongan
orang-orang kafir
(QS.4:95; QS.9:6; QS.49:7).
Namun demikian ketika azab Ilahi yang diperingatkan
Rasul Allah kepada manusia
benar-benar menimpa mereka --
sebagai akibat melakukan kedurhakaan kepada Allah Swt. dan Rasul Allah
yang diutus kepada mereka tersebut -- maka Allah Swt. berfirman mengenai kaum Tsamud yang mendurhakai Nabi Shalih a.s.:
وَ لَا یَخَافُ عُقۡبٰہَا -- “dan
Dia tidak takut akan akibatnya. (Asy-Syams [91]:16).
Yakni, apabila suatu kaum ditimpa kemurkaan Allah Swt. dan jadi binasa, Allah Swt. tidak mempedulikan yang selamat dari kebinasaan; atau maknanya ialah, Allah tidak mempedulikan nasib
buruk apa yang akan menimpa mereka, apakah mereka akan menjadi janda, anak-yatim serta keadaan
menyedihkan lainnya, firman-Nya:
کَذَّبَتۡ
ثَمُوۡدُ بِطَغۡوٰىہَاۤ ﴿۪ۙ﴾ اِذِ انۡۢبَعَثَ
اَشۡقٰہَا ﴿۪ۙ﴾ فَقَالَ لَہُمۡ رَسُوۡلُ اللّٰہِ نَاقَۃَ اللّٰہِ وَ
سُقۡیٰہَا﴿ؕ﴾ فَکَذَّبُوۡہُ
فَعَقَرُوۡہَا ۪۬ۙ فَدَمۡدَمَ عَلَیۡہِمۡ
رَبُّہُمۡ بِذَنۡۢبِہِمۡ
فَسَوّٰىہَا ﴿۪ۙ﴾ وَ لَا یَخَافُ
عُقۡبٰہَا ﴿٪﴾
Kaum Tsamud
mendustakan disebabkan kedurhakaannya, ketika
bangkit orang yang paling buruk nasibnya
di antara mereka, فَقَالَ لَہُمۡ رَسُوۡلُ اللّٰہِ
نَاقَۃَ اللّٰہِ وَ سُقۡیٰہَا -- maka Rasul Allah berkata kepada mereka: “Biarkanlah unta betina Allah, dan
jangan merintangi minumnya.” فَکَذَّبُوۡہُ فَعَقَرُوۡہَا ۪۬ۙ فَدَمۡدَمَ عَلَیۡہِمۡ رَبُّہُمۡ بِذَنۡۢبِہِمۡ فَسَوّٰىہَا
-- Lalu
mereka mendustakannya dan memotong urat keting unta betina itu,
maka Rabb (Tuhan) mereka membinasakan mereka karena dosa mereka lalu Dia
menjadikannya sama rata, وَ لَا یَخَافُ عُقۡبٰہَا -- dan Dia tidak takut akan akibatnya. (Asy-Syams
[91]:12-16).
Makna Lain “Unta
Betina” Nabi Shaleh a.s. & Syir’ah dan Minhāj
Nabi Shalih a.s. mengendarai unta betina pergi dari satu tempat ke
tempat lain untuk menyampaikan amanat
Ilahi. Meletakkan rintangan di
atas jalan yang biasa dilalui oleh unta
betina beliau dengan leluasa, sama saja dengan meletakkan hambatan-hambatan kepada Nabi Shalih
a.s. sendiri dan menghalang-halangi beliau dari
melaksanakan tugas suci yang telah
dipercayakan Allah Swt. kepada beliau. Dalam artian lainnya, Nabi Shalih a.s.
sendiri adalah “unta betina” Tuhan, seperti pula halnya
setiap Mushlih rabbani (rasul Allah) lainnya.
Atau “unta
betina” Nabi Shalih a.s. tersebut dapat pula mengisyaratkan kepada “jiwa” (ruh) manusia, yang juga
memerlukan “minuman” untuk menumbuh-kembangkannya yaitu berupa
“mata air ruhani” yakni wahyu
Ilahi atau hukum syariat (syir’ah dan minhāj), mengenai hal
tersebut berikut firman-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw.:
وَ
اَنۡزَلۡنَاۤ اِلَیۡکَ الۡکِتٰبَ بِالۡحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیۡہِ
مِنَ الۡکِتٰبِ وَ مُہَیۡمِنًا عَلَیۡہِ فَاحۡکُمۡ بَیۡنَہُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ وَ لَا
تَتَّبِعۡ اَہۡوَآءَہُمۡ عَمَّا جَآءَکَ مِنَ الۡحَقِّ ؕ لِکُلٍّ جَعَلۡنَا
مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا ؕ وَ لَوۡ
شَآءَ اللّٰہُ لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً وَّاحِدَۃً وَّ لٰکِنۡ
لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا الۡخَیۡرٰتِ ؕ اِلَی
اللّٰہِ مَرۡجِعُکُمۡ جَمِیۡعًا فَیُنَبِّئُکُمۡ بِمَا کُنۡتُمۡ فِیۡہِ
تَخۡتَلِفُوۡنَ ﴿ۙ﴾
Dan Kami telah
menurunkan
Kitab kepada engkau dengan haq, menggenapi apa yang telah diwahyukan
sebelumnya di dalam Alkitab وَ مُہَیۡمِنًا عَلَیۡہِ -- dan sebagai penjaga
atasnya, فَاحۡکُمۡ بَیۡنَہُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ وَ لَا
تَتَّبِعۡ اَہۡوَآءَہُمۡ عَمَّا جَآءَکَ مِنَ الۡحَقِّ -- maka hendaklah engkau memutuskan
perkara di antara mereka dengan
apa yang diturunkan Allah, dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dengan
berpaling dari kebenaran yang telah
datang kepada engkau. لِکُلٍّ جَعَلۡنَا
مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا -- Bagi setiap orang di antara kamu Kami
menetapkan peraturan (syir’ah) dan jalan (minhāj). وَ لَوۡ شَآءَ اللّٰہُ
لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً وَّاحِدَۃً وَّ
لٰکِنۡ لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ
اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا الۡخَیۡرٰتِ -- dan seandainya Allah menghendaki niscaya Dia akan menjadikan kamu satu umat, akan tetapi Dia hendak menguji kamu tentang apa yang
diberikan-Nya kepada kamu, maka berlomba-lombalah
kamu dalam kebaikan. اِلَی اللّٰہِ مَرۡجِعُکُمۡ جَمِیۡعًا فَیُنَبِّئُکُمۡ بِمَا کُنۡتُمۡ فِیۡہِ
تَخۡتَلِفُوۡنَ -- Kepada Allah-lah
kamu semua akan kembali, lalu Dia
akan memberitahukan kepada kamu tentang apa yang kamu berselisih di dalamnya. (Al-Māidah [5]:49).
Syir’ah
artinya hukum syariat yang terdiri
atas peraturan-peraturan puasa,
shalat, naik haji, dan amal-amal ibadah
lainnya; jalan kepercayaan dan perilaku yang nyata lagi benar (Lexicon Lane). Minhāj berarti jalan atau lorong yang
kentara, jelas sekali lagi terbuka (Lexicon
Lane).
Al-Mubarrad berkata, kata yang pertama (syir’ah)
berarti permulaan sebuah jalan,
sedangkan kata yang kedua (minhāj) adalah badan jalan yang telah banyak dilalui (Fath-ul-Qadir). Dengan demikian syir’ah atau syariat adalah hukum yang terutama berhubungan dengan keruhanian, sedangkan minhāj adalah hukum yang berhubungan dengan urusan
duniawi (jasmani). Syir’ah berarti juga jalan menuju ke air.
Artinya ialah Allah Swt. melengkapi seluruh makhluk-Nya — menurut
kemampuan masing-masing — dengan sarana-sarana untuk menemukan jalan menuju sumber
mata air keruhanian, yakni wahyu
Ilahi, sehubungan dengan hal keruhanian yang bersifat pribadi tersebut Allah Swt. berfirman kepada Nabi Besar
Muhammad saw.:
قُلۡ کُلٌّ یَّعۡمَلُ عَلٰی شَاکِلَتِہٖ ؕ فَرَبُّکُمۡ اَعۡلَمُ بِمَنۡ
ہُوَ اَہۡدٰی سَبِیۡلًا ﴿٪﴾
Katakanlah:
“Setiap orang beramal عَلٰی شَاکِلَتِہٖ -- menurut caranya sendiri, dan Rabb (Tuhan) kamu lebih
mengetahui siapa yang lebih
terpimpin pada jalan-Nya.” (Bani Israil 85).
Jangan
Sembarangan Mengeluarkan Fatwa Sesat
kepada Sesama Muslim & Makna Ayat-ayat Muhkamat dan Mutasyābihāt
Kata-kata ‘alā syākilati-hi berarti: sesuai dengan niat, cara berpikir, tujuan-tujuan,
dan maksud-maksud sendiri. Karena itu
Nabi Besar Muhammad saw. dalam menjawab pertanyaan
para Sahabah r.a. mengenai sesuatu hal, walau pun pertanyaannya sama tetapi jawaban
yang beliau saw. kadang-kadang berlainan
(berbeda-beda), disesuaikan dengan kebutuhan
“jiwa” para penanya agar mereka memperoleh “mata air ruhani” yang dengan
meminumnya akan menghidupkan
ruhnya (jiwanya).
Berdasarkan firman-Nya tersebut Allah Swt. memperingatkan umat Islam agar tidak
sembarangan menjatuhkan fatwa kafir
atau fatwa sesat terhadap sesama Muslim,
yang menurut mereka memiliki penafsiran (pemahaman) yang berbeda mengenai sesuatu ayat Al-Quran, sebab boleh jadi pemahaman orang-orang yang gemar
menjatuhkan fatwa kafir atau sesat menyesatkan terhadap sesama Muslim itulah yang ilmunya
(pemahamannya) tentang Al-Quran
(agama Islam) “belum matang”, sebagaimana firman-Nya kepada Nabi Besar
Muhammad saw. tentang ayat-ayat Al-Quran:
ہُوَ
الَّذِیۡۤ اَنۡزَلَ عَلَیۡکَ الۡکِتٰبَ مِنۡہُ اٰیٰتٌ مُّحۡکَمٰتٌ ہُنَّ
اُمُّ الۡکِتٰبِ وَ اُخَرُ مُتَشٰبِہٰتٌ ؕ
فَاَمَّا الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ زَیۡغٌ فَیَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَہَ
مِنۡہُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَۃِ وَ ابۡتِغَآءَ تَاۡوِیۡلِہٖ ۚ وَ مَا یَعۡلَمُ تَاۡوِیۡلَہٗۤ
اِلَّا اللّٰہُ ۘؔ وَ
الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ۚ وَ مَا
یَذَّکَّرُ اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ
﴿﴾
Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab yakni Al-Quran kepada engkau, مِنۡہُ اٰیٰتٌ مُّحۡکَمٰتٌ ہُنَّ اُمُّ
الۡکِتٰبِ -- di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok
Al-Kitab, وَ اُخَرُ مُتَشٰبِہٰتٌ -- sedangkan yang lain ayat-ayat mutasyābihāt. فَاَمَّا الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ زَیۡغٌ فَیَتَّبِعُوۡنَ مَا
تَشَابَہَ مِنۡہُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَۃِ وَ ابۡتِغَآءَ تَاۡوِیۡلِہٖ ۚ -- Adapun orang-orang
yang di dalam hatinya ada kebengkokan maka mereka mengikuti darinya apa yang mutasyābihāt karena ingin
menimbulkan fitnah dan ingin
mencari-cari takwilnya yang salah, وَ مَا یَعۡلَمُ تَاۡوِیۡلَہٗۤ اِلَّا اللّٰہُ -- padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali
Allah, وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ -- dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ
مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا -- berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” وَ مَا یَذَّکَّرُ اِلَّاۤ اُولُوا
الۡاَلۡبَابِ -- Dan tidak ada yang meraih nasihat kecuali orang-orang
yang mempergunakan akal.” (Ali ‘Imran [3]:8).
Muhkam berarti: (1) hal
yang telah terjamin aman dari perobahan atau pergantian; (2) hal yang tidak
mengandung arti ganda atau kemungkinan ada keraguan; (3) hal yang jelas artinya
dan pasti dalam keterangan, dan (4) ayat yang merupakan ajaran khusus dari
Al-Quran (Al-Mufradat dan
Lexicon Lane).
Umm
berarti: (1) ibu; (2) sumber atau asal atau dasar sesuatu; (3) sesuatu yang
merupakan sarana pembantu dan penunjang, atau sarana ishlah (reformasi dan koreksi) untuk
orang lain; (4) sesuatu yang di sekitarnya benda-benda lain dihubungkan (Al- Aqrab-al-Mawarid dan Al-Mufradat).
Mutasyābih dipakai
mengenai: (1) ucapan, kalimat atau ayat yang memungkinkan adanya penafsiran yang berbeda, meskipun selaras; (2) hal yang bagian-bagiannya mempunyai persamaan atau yang selaras satu sama
lain; (3) hal yang makna sebenarnya
mengandung persamaan dengan artian
yang tidak dimaksudkan; (4) hal yang arti
sebenarnya diketahui hanya dengan menunjuk kepada apa yang disebut muhkam;
(5) hal yang tidak dapat dipahami dengan segera
tanpa pengamatan yang
berulang-ulang; (6) sesuatu ayat yang berisi ajaran sesuai dengan atau menyerupai
apa yang dikandung oleh Kitab-kitab wahyu terlebih dahulu (Al-Mufradat).
Ta’wil
berarti: (1) penafsiran atau penjelasan; (2) terkaan mengenai arti suatu pidato
atau tulisan; (3) penyimpangan suatu pidato atau tulisan dari penafsiran yang
benar; (4) penafsiran suatu impian; (5) akhir, hasil atau akibat sesuatu (Lexicon Lane). Dalam ayat ini
kata itu dijumpai dua kali, pada tempat pertama
kata itu mengandung arti yang kedua atau yang ketiga, sedangkan pada
tempat kedua kata itu mempunyai arti yang pertama atau yang kelima.
Cara Mengartikan Ayat-ayat Mutasyābihāt
Ayat
ini meletakkan peraturan yang sangat
luhur, bahwa untuk membuktikan sesuatu
hal yang mengenainya terdapat perbedaan
paham, maka bagian-bagian sebuah Kitab
Suci yang diterangkan dengan kata-kata
yang tegas dan jelas harus
diperhatikan. Bila bagian yang tegas itu terbukti berlawanan dengan susunan
kalimat tertentu yang mengandung dua maksud, maka kalimat itu harus
diartikan sedemikian rupa sehingga menjadi selaras
dengan bagian-bagian yang tegas dan jelas kata-katanya.
Menurut ayat ini Al-Quran mempunyai dua perangkat ayat. Beberapa di
antaranya muhkam (kokoh dan pasti dalam artinya) dan lain-lainnya mutasyābih
(yang dapat diberi penafsiran berbeda-beda). Cara yang tepat untuk mengartikan
ayat mutasyābih adalah arti yang dapat diterima hanyalah yang sesuai
dengan ayat-ayat muhkam.
Dalam QS.39:24 Allah Swt. menyatakan bahwa seluruh
Al-Quran disebut mutasyābih, sedang dalam QS.11:2 semua ayat Al-Quran dikatakan muhkam.
Hal itu tak boleh dianggap bertentangan
dengan ayat yang sedang dibahas ini bahwa menurut ayat ini beberapa ayat
Al-Quran itu muhkam dan beberapa lainnya mutasyabih.
Sepanjang
hal yang menyangkut maksud hakiki ayat-ayat Al-Quran, seluruh Al-Quran itu muhkam
dalam pengertian bahwa ayat-ayatnya mengandung kebenaran-kebenaran pasti dan kekal-abadi. Tetapi dalam pengertian
lain seluruh Al-Quran itu mutasyābih, sebab ayat-ayat Al-Quran itu
disusun dengan kata-kata demikian rupa, sehingga pada waktu itu juga ayat itu
mempunyai berbagai arti yang sama-sama benar dan baik.
Al-Quran itu mutasyābih pula
(menyerupai satu sama lain) dalam pengertian bahwa tidak ada pertentangan atau ketidakselarasan di dalamnya,
berbagai ayat-ayatnya bantu-membantu. Tetapi ada bagian-bagiannya yang
tentu muhkam, dan yang lain mutasyābih untuk berbagai pembaca
menurut ilmu pengetahuan, keadaan mental, dan kemampuan alami mereka seperti dikemukakan oleh ayat sekarang ini.
Adapun nubuatan-nubuatan yang dikemukakan
dengan bahasa yang jelas dan
langsung menyerap satu arti saja harus dianggap sebagai muhkam, sedangkan
nubuatan-nubuatan yang digambarkan dengan bahasa majaz (kiasan) dan
mampu menyerap tafsiran lebih dari
satu harus dianggap mutasyābih. Karena itu nubuatan-nubuatan yang digambarkan dengan bahasa majaz (perumpamaan,
kiasan) harus ditafsirkan sesuai dengan nubuatan-nubuatan
yang jelas dan secara harfiah menjadi sempurna dan pula sesuai dengan asas-asas
ajaran Islam yang pokok.
Untuk nubuatan-nubuatan muhkam
para pembaca diingatkan kepada QS.58:22, sedang QS.28:86 berisikan nubuatan-nubuatan yang mutasyābih.
Istilah muhkam dapat pula dikenakan kepada ayat-ayat yang mengandung peraturan-peraturan yang penuh dan lengkap, sedang ayat-ayat mutasyābih
itu ayat-ayat yang memberikan bagian dari perintah
tertentu dan perlu dibacakan bersama-sama dengan ayat-ayat lain untuk
menjadikan suatu perintah yang
lengkap.
Muhkamat (ayat-ayat yang jelas dan pasti)
umumnya membahas hukum dan itikad-itikad agama, sedang mutasyābihāt
umumnya membahas pokok pembahasan yang menduduki tingkat kedua menurut
pentingnya atau menggambarkan peristiwa-peristiwa
dalam kehidupan nabi-nabi atau
sejarah bangsa-bangsa, dan dalam
berbuat demikian kadang-kadang memakai tata-bahasa (idiom) serta peribahasa-peribahasa yang dapat
dianggap mempunyai berbagai arti.
Doa Memohon Terhindar Dari “Kebengkokan
Hati”
Ayat-ayat yang seperti itu hendaknya jangan diartikan demikian rupa,
sehingga seolah-olah bertentangan dengan ajaran-ajaran
agama yang diterangkan dengan kata-kata
yang jelas. Baiklah dicatat di sini bahwa penggunaan kiasan-kiasan yang menjadi dasar pokok ayat-ayat mutasyābih
dalam Kitab-kitab Suci, perlu sekali
menjamin keluasan arti dengan
kata-kata sesingkat-singkatnya, untuk menambah keindahan dan keagungan gaya
bahasanya dan untuk memberikan kepada manusia suatu percobaan yang tanpa itu perkembangan dan penyempurnaan ruhaninya tidak akan mungkin tercapai.
Atas dasar itulah maka lanjutan dari ayat وَ
الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ -- dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ
مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا -- berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” وَ مَا یَذَّکَّرُ اِلَّاۤ اُولُوا
الۡاَلۡبَابِ -- Dan tidak ada yang meraih nasihat kecuali orang-orang
yang mempergunakan akal.” (Ali ‘Imran [3]:8), selanjutnya berdoa kepada Allah Swt.:
رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا بَعۡدَ
اِذۡ ہَدَیۡتَنَا وَ ہَبۡ لَنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ رَحۡمَۃً ۚ اِنَّکَ اَنۡتَ
الۡوَہَّابُ ﴿﴾
Ya Rabb (Tuhan) kami, janganlah Engkau menyimpangkan hati kami setelah Engkau
telah memberi kami petunjuk, dan anugerahilah
kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya
Engkau benar-benar Maha Pemberi anu-gerah. (Ali ‘Imran [3]:9).
Makrifat Al-Quran
hanya dianugerahkan kepada mereka yang berhati
suci (QS.56:80), firman-Nya:
فَلَاۤ اُقۡسِمُ
بِمَوٰقِعِ النُّجُوۡمِ ﴿ۙ﴾ وَ
اِنَّہٗ لَقَسَمٌ لَّوۡ
تَعۡلَمُوۡنَ عَظِیۡمٌ ﴿ۙ﴾ اِنَّہٗ
لَقُرۡاٰنٌ کَرِیۡمٌ ﴿ۙ﴾ فِیۡ کِتٰبٍ
مَّکۡنُوۡنٍ ﴿ۙ﴾ لَّا
یَمَسُّہٗۤ اِلَّا الۡمُطَہَّرُوۡنَ
﴿ؕ﴾ تَنۡزِیۡلٌ
مِّنۡ رَّبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Maka Aku benar-benar bersumpah demi bintang-bintang berjatuhan, dan sesungguhnya itu benar-benar kesaksian agung,
seandainya kamu mengetahui, اِنَّہٗ لَقُرۡاٰنٌ
کَرِیۡمٌ -- sesungguhnya itu benar-benar Al-Quran yang mulia, فِیۡ کِتٰبٍ مَّکۡنُوۡنٍ
-- dalam suatu kitab yang sangat terpelihara, لَّا یَمَسُّہٗۤ اِلَّا الۡمُطَہَّرُوۡنَ
-- yang tidak dapat menyentuhnya kecuali orang-orang
yang disuci-kan. ۡزِیۡلٌ مِّنۡ
رَّبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ -- Wahyu yang diturunkan dari Rabb (Tuhan) seluruh alam.” (Al-Wāqi’ah [56]:76-81).
(Bersambung)
Rujukan:
The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 19 Desember
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar