Sabtu, 20 Desember 2014

Makna Lain "Unta Betina" Nabi Shalih a.s & "Syi'ah" dan "Minhaaj" Paling Sempurna -- yakni agama Islam (Al-Quran) -- Sebagai "Sumber Air Minum Ruhani" Umat Manusia




بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr

Bab 7

Makna Lain “Unta Betina” Nabi Shaleh a.s. & Syir’ah dan Minhāj   Paling Sempurna -- yakni agama Islam (Al-Quran) -- Sebagai “Sumber Air Minum Ruhani” Umat Manusia


 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai alasan para penghuni surga melakukan pengkhidmatan di jalan Allah terhadap sesama hamba Allah Swt.,  firman-Nya:
اِنَّمَا نُطۡعِمُکُمۡ لِوَجۡہِ اللّٰہِ لَا نُرِیۡدُ مِنۡکُمۡ جَزَآءً   وَّ  لَا  شُکُوۡرًا ﴿﴾ اِنَّا نَخَافُ مِنۡ رَّبِّنَا یَوۡمًا عَبُوۡسًا قَمۡطَرِیۡرًا ﴿﴾
Sesungguhnya kami memberi makan kepada kamu karena mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak mengharapkan dari kamu balasan dan tidak pula ucapan terima kasih, اِنَّا نَخَافُ مِنۡ رَّبِّنَا یَوۡمًا عَبُوۡسًا قَمۡطَرِیۡرًا --  sesungguhnya kami takut azab dari Rabb (Tuhan) kami pada suatu hari  muka menjadi masam dan penuh kesulitan. (Ad-Dahr [76]:10-11).
     Yaumun ‘abūsun: hari penuh sengsara atau hari bencana, atau hari yang menyebabkan orang bersedih hati, dan yaumun qamtharīrun berarti hari yang penuh kesedihan atau hari bencana, atau hari yang menyebabkan orang mengerutkan kening atau mengernyitkan kulit di antara kedua belah matanya (Lexicon Lane).

 Hari Keputusan” di Dunia &  Agar Tidak    Menghujat Allah Swt
  
       Di Akhir Zaman   ini  keadaan yaumun ‘abūsun  tersebut  terus menerus dialami di berbagai wilayah dunia,   termasuk di  wilayah NKRI. Namun sangat disayangkan terjadinya berbagai bentuk “cemati azab Ilahi   tersebut tidak juga  membuat indera-indera ruhani umat manusia berfungsi dengan baik, padahal Allah Swt. telah berfirman:
لِاَیِّ  یَوۡمٍ اُجِّلَتۡ ﴿ؕ﴾  لِیَوۡمِ  الۡفَصۡلِ ﴿ۚ﴾  وَ  مَاۤ   اَدۡرٰىکَ مَا یَوۡمُ الۡفَصۡلِ ﴿ؕ﴾  وَیۡلٌ  یَّوۡمَئِذٍ  لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ ﴿﴾  اَلَمۡ  نُہۡلِکِ  الۡاَوَّلِیۡنَ ﴿ؕ﴾  ثُمَّ  نُتۡبِعُہُمُ   الۡاٰخِرِیۡنَ ﴿﴾  کَذٰلِکَ نَفۡعَلُ  بِالۡمُجۡرِمِیۡنَ ﴿﴾  وَیۡلٌ  یَّوۡمَئِذٍ  لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ ﴿﴾
Hingga hari apakah ditangguhkan? لِیَوۡمِ  الۡفَصۡلِ --  hingga Hari Keputusan. وَ  مَاۤ   اَدۡرٰىکَ مَا یَوۡمُ الۡفَصۡلِ --  dan apa yang engkau ketahui mengenai Hari Keputusan itu? وَیۡلٌ  یَّوۡمَئِذٍ  لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ  --  celakalah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.    اَلَمۡ  نُہۡلِکِ  الۡاَوَّلِیۡنَ  --   Tidakkah Kami telah  membinasakan kaum-kaum dahulu?  ثُمَّ  نُتۡبِعُہُمُ   الۡاٰخِرِیۡنَ  -- kemudian  Kami mengikutkan mereka orang-orang yang datang kemudian.  کَذٰلِکَ نَفۡعَلُ  بِالۡمُجۡرِمِیۡنَ  -- demikianlah perlakuan Kami terhadap orang-orang berdosa.  وَیۡلٌ  یَّوۡمَئِذٍ  لِّلۡمُکَذِّبِیۡنَ --  Celakalah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.(Al-Mursalāt [77]:13-20).   
       Oleh karena itu jika dalam kenyataannya di Akhir Zaman ini telah merebak berbagai bentuk azab Ilahi  maka tidak ada alasan bagi umat manusia  -- terutama umat-umat beragama yang sedang menunggu-nunggu kedatangan rasul Allah  yang mereka percayai akan datang lagi  -- untuk mengajukan gugatan  atau menyalahkan Allah Swt. (QS.17:16-18), sebagaimana dalam  firman-Nya berikut ini:
وَ قَالُوۡا لَوۡ لَا یَاۡتِیۡنَا بِاٰیَۃٍ مِّنۡ رَّبِّہٖ ؕ اَوَ لَمۡ  تَاۡتِہِمۡ بَیِّنَۃُ  مَا فِی الصُّحُفِ الۡاُوۡلٰی ﴿﴾  وَ لَوۡ اَنَّـاۤ  اَہۡلَکۡنٰہُمۡ بِعَذَابٍ مِّنۡ قَبۡلِہٖ لَقَالُوۡا رَبَّنَا لَوۡ لَاۤ  اَرۡسَلۡتَ  اِلَیۡنَا رَسُوۡلًا فَنَتَّبِعَ اٰیٰتِکَ مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ  نَّذِلَّ  وَ  نَخۡزٰی  ﴿﴾ قُلۡ کُلٌّ مُّتَرَبِّصٌ فَتَرَبَّصُوۡا ۚ فَسَتَعۡلَمُوۡنَ مَنۡ  اَصۡحٰبُ الصِّرَاطِ السَّوِیِّ  وَ مَنِ  اہۡتَدٰی ﴿﴾٪
Dan mereka berkata: "Mengapakah ia (Rasul) tidak mendatang­kan kepada kami suatu Tanda dari Rabb-nya (Tuhan-nya)?"  اَوَ لَمۡ  تَاۡتِہِمۡ بَیِّنَۃُ  مَا فِی الصُّحُفِ الۡاُوۡلٰی -- bukankah telah datang kepada mereka bukti yang jelas apa yang ada dalam lembaran-lembaran terdahulu?  وَ لَوۡ اَنَّـاۤ  اَہۡلَکۡنٰہُمۡ بِعَذَابٍ مِّنۡ قَبۡلِہٖ   --   dan seandainya Kami mem-binasakan mereka dengan azab sebelum ini لَقَالُوۡا رَبَّنَا لَوۡ لَاۤ  اَرۡسَلۡتَ  اِلَیۡنَا رَسُوۡلًا فَنَتَّبِعَ اٰیٰتِکَ مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ  نَّذِلَّ  وَ  نَخۡزٰی    --  niscaya mereka akan berkata:  "Ya Rabb (Tuhan) kami, me­ngapakah   Engkau tidak mengirimkan kepada kami seorang rasul supaya kami mengikuti Ayat-ayat Engkau sebelum kami direndahkan dan dihinakan?"  قُلۡ کُلٌّ مُّتَرَبِّصٌ فَتَرَبَّصُوۡا  --  Katakanlah: "Setiap orang sedang menunggu maka kamu pun  tunggulah, فَسَتَعۡلَمُوۡنَ مَنۡ  اَصۡحٰبُ الصِّرَاطِ السَّوِیِّ  وَ مَنِ  اہۡتَدٰی --  lalu segera kamu akan me-ngetahui siapakah yang ada pada jalan yang lurus dan siapa yang mengikuti petunjuk dan siapa yang tidak. (Thā Hā [20]:134-136).

Jika Sudah Murka, Allah Swt. Tidak Peduli  Terhadap Akibat  Azab Ilahi atas Kedurhakaan Manusia Kepada-Nya

        Allah Swt. adalah Wujud yang sangat menghargai berbagai  hak azazi manusia – terutama hak hidup   -- sehingga dalam Al-Quran telah ditetapkan hukum qishash  atas pembunuhan,   baik  mengenai pembunuhan yang disengaja mau pun pembunuhan yang  tidak  disengaja  (QS.4:93-94).
      Itulah sebabnya dalam ayat selanjutnya Allah Swt. telah memperingatkan umat Islam untuk tidak sembarang menuduh orang lain yang mengucapkan salam  sebagai Non-Muslim, lalu menganggap wajib  membunuh mereka karena dianggap sebagai golongan  orang-orang kafir (QS.4:95;  QS.9:6; QS.49:7).
    Namun demikian ketika azab Ilahi  yang diperingatkan Rasul Allah kepada manusia benar-benar  menimpa mereka  --  sebagai akibat melakukan kedurhakaan kepada Allah Swt. dan Rasul Allah yang diutus kepada mereka tersebut  --  maka Allah Swt. berfirman mengenai kaum Tsamud yang mendurhakai Nabi Shalih a.s.:  وَ لَا یَخَافُ عُقۡبٰہَا   -- “dan Dia tidak takut akan akibatnya. (Asy-Syams [91]:16).
 Yakni, apabila suatu kaum ditimpa kemurkaan Allah Swt. dan jadi binasa, Allah Swt. tidak mempedulikan yang selamat dari kebinasaan; atau maknanya ialah, Allah tidak mempedulikan nasib buruk apa yang akan menimpa mereka, apakah mereka akan menjadi janda, anak-yatim serta keadaan menyedihkan lainnya, firman-Nya:
کَذَّبَتۡ ثَمُوۡدُ  بِطَغۡوٰىہَاۤ  ﴿۪ۙ﴾ اِذِ  انۡۢبَعَثَ  اَشۡقٰہَا ﴿۪ۙ﴾  فَقَالَ لَہُمۡ  رَسُوۡلُ اللّٰہِ نَاقَۃَ اللّٰہِ وَ سُقۡیٰہَا﴿ؕ﴾  فَکَذَّبُوۡہُ  فَعَقَرُوۡہَا ۪۬ۙ فَدَمۡدَمَ عَلَیۡہِمۡ  رَبُّہُمۡ بِذَنۡۢبِہِمۡ  فَسَوّٰىہَا ﴿۪ۙ﴾  وَ لَا یَخَافُ عُقۡبٰہَا ﴿٪﴾ 
Kaum Tsamud mendustakan disebabkan kedurhakaannya,   ketika bangkit orang yang paling buruk nasibnya di antara mereka, فَقَالَ لَہُمۡ  رَسُوۡلُ اللّٰہِ نَاقَۃَ اللّٰہِ وَ سُقۡیٰہَا  --   maka Rasul Allah  berkata kepada mereka:    Biarkanlah unta betina Allah, dan jangan merintangi minumnya.” فَکَذَّبُوۡہُ  فَعَقَرُوۡہَا ۪۬ۙ فَدَمۡدَمَ عَلَیۡہِمۡ  رَبُّہُمۡ بِذَنۡۢبِہِمۡ  فَسَوّٰىہَا  --    Lalu mereka mendustakannya dan memotong urat keting unta betina itu, maka Rabb (Tuhan) mereka membinasakan mereka karena dosa mereka  lalu Dia menjadikannya sama rata, وَ لَا یَخَافُ عُقۡبٰہَا --   dan Dia tidak takut akan akibatnya. (Asy-Syams [91]:12-16).

Makna Lain “Unta Betina” Nabi Shaleh a.s.  & Syir’ah dan Minhāj

      Nabi Shalih a.s. mengendarai unta betina pergi dari satu tempat ke tempat lain untuk menyampaikan amanat Ilahi. Meletakkan rintangan di atas jalan yang biasa dilalui oleh unta betina beliau dengan leluasa, sama saja dengan meletakkan hambatan-hambatan kepada Nabi Shalih a.s.   sendiri dan menghalang-halangi beliau dari melaksanakan tugas suci yang telah dipercayakan Allah Swt. kepada beliau. Dalam artian lainnya, Nabi Shalih a.s.  sendiri adalah “unta betina” Tuhan, seperti pula halnya setiap Mushlih rabbani (rasul Allah) lainnya.
   Atau “unta betina” Nabi Shalih a.s. tersebut dapat pula mengisyaratkan kepada “jiwa” (ruh) manusia, yang juga memerlukan   minuman” untuk menumbuh-kembangkannya  yaitu berupa  mata air ruhani  yakni wahyu Ilahi atau hukum syariat (syir’ah dan minhāj),  mengenai hal tersebut berikut firman-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw.:
وَ اَنۡزَلۡنَاۤ اِلَیۡکَ الۡکِتٰبَ بِالۡحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیۡہِ مِنَ الۡکِتٰبِ وَ مُہَیۡمِنًا عَلَیۡہِ فَاحۡکُمۡ  بَیۡنَہُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ وَ لَا تَتَّبِعۡ اَہۡوَآءَہُمۡ عَمَّا جَآءَکَ مِنَ الۡحَقِّ ؕ لِکُلٍّ جَعَلۡنَا مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا ؕ وَ لَوۡ  شَآءَ اللّٰہُ لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً وَّاحِدَۃً  وَّ لٰکِنۡ  لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا الۡخَیۡرٰتِ ؕ اِلَی اللّٰہِ مَرۡجِعُکُمۡ جَمِیۡعًا فَیُنَبِّئُکُمۡ بِمَا کُنۡتُمۡ  فِیۡہِ  تَخۡتَلِفُوۡنَ ﴿ۙ﴾     
Dan Kami telah   menurunkan Kitab kepada engkau dengan haq,  menggenapi apa yang telah diwahyukan sebelumnya di dalam Alkitab  وَ مُہَیۡمِنًا عَلَیۡہِ -- dan sebagai penjaga atasnya,  فَاحۡکُمۡ  بَیۡنَہُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ وَ لَا تَتَّبِعۡ اَہۡوَآءَہُمۡ عَمَّا جَآءَکَ مِنَ الۡحَقِّ -- maka  hendaklah engkau  memutuskan perkara di antara mereka dengan apa   yang diturunkan Allah, dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepada engkau.  لِکُلٍّ جَعَلۡنَا مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا  -- Bagi setiap orang di antara kamu Kami menetapkan peraturan (syir’ah)   dan  jalan (minhāj). وَ لَوۡ  شَآءَ اللّٰہُ لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً وَّاحِدَۃً  وَّ لٰکِنۡ  لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا الۡخَیۡرٰتِ  --  dan seandainya Allah menghendaki niscaya Dia akan menjadikan kamu satu umat, akan tetapi Dia hendak menguji kamu tentang apa yang diberikan-Nya kepada kamu, maka  berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. اِلَی اللّٰہِ مَرۡجِعُکُمۡ جَمِیۡعًا فَیُنَبِّئُکُمۡ بِمَا کُنۡتُمۡ  فِیۡہِ  تَخۡتَلِفُوۡنَ  --  Kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu  Dia akan memberitahukan kepada kamu tentang apa yang kamu berselisih di dalamnya. (Al-Māidah [5]:49).
     Syir’ah artinya hukum syariat yang terdiri atas peraturan-peraturan puasa, shalat, naik haji, dan amal-amal ibadah lainnya; jalan kepercayaan dan perilaku yang nyata lagi benar (Lexicon Lane). Minhāj berarti jalan atau lorong yang kentara, jelas sekali lagi terbuka (Lexicon Lane).
       Al-Mubarrad berkata, kata yang pertama (syir’ah) berarti permulaan sebuah jalan, sedangkan kata yang kedua (minhāj) adalah badan jalan yang telah banyak dilalui (Fath-ul-Qadir). Dengan demikian syir’ah atau syariat adalah hukum yang terutama berhubungan dengan keruhanian, sedangkan minhāj adalah hukum yang berhubungan dengan urusan duniawi (jasmani). Syir’ah berarti juga jalan menuju ke air.
       Artinya ialah Allah Swt.  melengkapi seluruh makhluk-Nya — menurut kemampuan masing-masing — dengan sarana-sarana untuk menemukan jalan menuju sumber mata air keruhanian, yakni wahyu Ilahi, sehubungan dengan hal  keruhanian yang bersifat pribadi tersebut Allah Swt. berfirman kepada Nabi Besar Muhammad saw.:
قُلۡ کُلٌّ یَّعۡمَلُ عَلٰی شَاکِلَتِہٖ ؕ فَرَبُّکُمۡ اَعۡلَمُ  بِمَنۡ  ہُوَ  اَہۡدٰی  سَبِیۡلًا ﴿٪﴾
Katakanlah: “Setiap orang beramal  عَلٰی شَاکِلَتِہٖ  -- menurut caranya sendiri,   dan Rabb (Tuhan) kamu lebih mengetahui siapa yang lebih terpimpin pada jalan-Nya.” (Bani Israil 85).

Jangan Sembarangan  Mengeluarkan Fatwa Sesat kepada Sesama Muslim & Makna Ayat-ayat Muhkamat dan Mutasyābihāt

        Kata-kata ‘alā  syākilati-hi berarti: sesuai dengan niat, cara berpikir, tujuan-tujuan, dan maksud-maksud sendiri. Karena itu Nabi Besar Muhammad saw. dalam menjawab pertanyaan para Sahabah r.a. mengenai sesuatu hal, walau pun pertanyaannya sama tetapi jawaban yang beliau saw. kadang-kadang berlainan (berbeda-beda), disesuaikan dengan kebutuhan “jiwa” para penanya agar  mereka memperoleh “mata air ruhani” yang  dengan meminumnya akan  menghidupkan ruhnya (jiwanya).
      Berdasarkan firman-Nya tersebut Allah Swt. memperingatkan umat Islam agar tidak sembarangan menjatuhkan fatwa kafir atau fatwa sesat terhadap sesama Muslim,   yang menurut mereka memiliki penafsiran (pemahaman) yang berbeda mengenai  sesuatu ayat Al-Quran, sebab boleh jadi pemahaman orang-orang yang gemar menjatuhkan fatwa kafir atau sesat menyesatkan  terhadap sesama Muslim itulah yang  ilmunya (pemahamannya) tentang Al-Quran (agama Islam) “belum matang”,  sebagaimana firman-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw. tentang ayat-ayat Al-Quran:  
ہُوَ الَّذِیۡۤ اَنۡزَلَ عَلَیۡکَ الۡکِتٰبَ مِنۡہُ اٰیٰتٌ مُّحۡکَمٰتٌ ہُنَّ اُمُّ  الۡکِتٰبِ وَ اُخَرُ مُتَشٰبِہٰتٌ ؕ فَاَمَّا الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ زَیۡغٌ فَیَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَہَ مِنۡہُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَۃِ وَ ابۡتِغَآءَ تَاۡوِیۡلِہٖ ۚ؃ وَ مَا یَعۡلَمُ  تَاۡوِیۡلَہٗۤ  اِلَّا اللّٰہُ  ۘؔ وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ  مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ۚ وَ مَا یَذَّکَّرُ  اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ ﴿﴾ 
Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab yakni Al-Quran  kepada engkau, مِنۡہُ اٰیٰتٌ مُّحۡکَمٰتٌ ہُنَّ اُمُّ  الۡکِتٰبِ -- di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat,  itulah pokok-pokok  Al-Kitab, وَ اُخَرُ مُتَشٰبِہٰتٌ  -- sedangkan yang lain  ayat-ayat mutasyābihāt. فَاَمَّا الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ زَیۡغٌ فَیَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَہَ مِنۡہُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَۃِ وَ ابۡتِغَآءَ تَاۡوِیۡلِہٖ ۚ  --     Adapun   orang-orang yang di dalam hatinya ada kebengkokan maka mereka mengikuti darinya apa yang mutasyābihāt  karena ingin menimbulkan fitnah dan ingin mencari-cari takwilnya yang salah,  وَ مَا یَعۡلَمُ  تَاۡوِیۡلَہٗۤ  اِلَّا اللّٰہُ    -- padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya  kecuali Allah, وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ --   dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ  مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا --  berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” وَ مَا یَذَّکَّرُ  اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ  -- Dan  tidak ada yang meraih nasihat kecuali orang-orang yang mempergunakan akal.” (Ali ‘Imran [3]:8).
      Muhkam berarti: (1) hal yang telah terjamin aman dari perobahan atau pergantian; (2) hal yang tidak mengandung arti ganda atau kemungkinan ada keraguan; (3) hal yang jelas artinya dan pasti dalam keterangan, dan (4) ayat yang merupakan ajaran khusus dari Al-Quran (Al-Mufradat dan Lexicon Lane).
       Umm berarti: (1) ibu; (2) sumber atau asal atau dasar sesuatu; (3) sesuatu yang merupakan sarana pembantu dan penunjang, atau sarana ishlah (reformasi dan koreksi) untuk orang lain; (4) sesuatu yang di sekitarnya benda-benda lain dihubungkan (Al- Aqrab-al-Mawarid dan Al-Mufradat).
       Mutasyābih dipakai mengenai: (1) ucapan, kalimat atau ayat yang memungkinkan adanya penafsiran yang berbeda, meskipun selaras; (2) hal yang bagian-bagiannya mempunyai persamaan atau yang selaras satu sama lain; (3) hal yang makna sebenarnya mengandung persamaan dengan artian yang tidak dimaksudkan; (4) hal yang arti sebenarnya diketahui hanya dengan menunjuk kepada apa yang disebut muhkam; (5) hal yang tidak dapat dipahami dengan segera  tanpa pengamatan yang berulang-ulang; (6) sesuatu ayat yang berisi ajaran sesuai dengan atau menyerupai apa yang dikandung oleh Kitab-kitab wahyu terlebih dahulu (Al-Mufradat).
       Ta’wil berarti: (1) penafsiran atau penjelasan; (2) terkaan mengenai arti suatu pidato atau tulisan; (3) penyimpangan suatu pidato atau tulisan dari penafsiran yang benar; (4) penafsiran suatu impian; (5) akhir, hasil atau akibat sesuatu (Lexicon Lane). Dalam ayat ini kata itu dijumpai dua kali, pada tempat pertama  kata itu mengandung arti yang kedua atau yang ketiga, sedangkan pada tempat kedua kata itu mempunyai arti yang pertama atau yang kelima.

Cara Mengartikan  Ayat-ayat Mutasyābihāt

        Ayat ini meletakkan peraturan yang sangat luhur,  bahwa untuk membuktikan sesuatu hal yang mengenainya terdapat perbedaan paham, maka bagian-bagian sebuah Kitab Suci yang diterangkan dengan kata-kata yang tegas dan jelas harus diperhatikan. Bila bagian yang tegas itu terbukti berlawanan dengan susunan kalimat tertentu yang mengandung dua maksud, maka kalimat itu harus diartikan sedemikian rupa sehingga menjadi selaras dengan bagian-bagian yang tegas dan jelas kata-katanya.
  Menurut ayat ini Al-Quran mempunyai dua perangkat ayat. Beberapa di antaranya muhkam (kokoh dan pasti dalam artinya) dan lain-lainnya mutasyābih (yang dapat diberi penafsiran berbeda-beda). Cara yang tepat untuk mengartikan ayat mutasyābih adalah arti yang dapat diterima hanyalah yang sesuai dengan ayat-ayat muhkam.
  Dalam QS.39:24 Allah Swt. menyatakan bahwa seluruh Al-Quran disebut mutasyābih, sedang  dalam QS.11:2 semua ayat Al-Quran dikatakan muhkam. Hal itu tak boleh dianggap bertentangan dengan ayat yang sedang dibahas ini bahwa menurut ayat ini beberapa ayat Al-Quran itu muhkam dan beberapa lainnya mutasyabih.
   Sepanjang hal yang menyangkut maksud hakiki ayat-ayat Al-Quran, seluruh Al-Quran itu muhkam dalam pengertian bahwa ayat-ayatnya mengandung kebenaran-kebenaran pasti dan kekal-abadi. Tetapi dalam pengertian lain seluruh Al-Quran itu mutasyābih, sebab ayat-ayat Al-Quran itu disusun dengan kata-kata demikian rupa, sehingga pada waktu itu juga ayat itu mempunyai berbagai arti yang sama-sama benar dan baik.
    Al-Quran itu mutasyābih pula (menyerupai satu sama lain) dalam pengertian bahwa tidak ada pertentangan atau ketidakselarasan di dalamnya,  berbagai ayat-ayatnya bantu-membantu. Tetapi ada bagian-bagiannya yang tentu muhkam, dan yang lain mutasyābih untuk berbagai pembaca menurut ilmu pengetahuan, keadaan mental, dan kemampuan alami mereka seperti dikemukakan oleh ayat sekarang ini.
       Adapun nubuatan-nubuatan yang dikemukakan  dengan bahasa yang jelas dan langsung menyerap satu arti saja harus dianggap sebagai muhkam, sedangkan nubuatan-nubuatan yang digambarkan dengan bahasa majaz (kiasan) dan mampu menyerap tafsiran lebih dari satu harus dianggap mutasyābih. Karena itu nubuatan-nubuatan yang digambarkan dengan bahasa majaz (perumpamaan, kiasan) harus ditafsirkan sesuai dengan nubuatan-nubuatan yang jelas dan secara harfiah menjadi sempurna dan pula sesuai dengan asas-asas ajaran Islam yang pokok.
      Untuk nubuatan-nubuatan muhkam para pembaca diingatkan kepada QS.58:22, sedang QS.28:86 berisikan nubuatan-nubuatan yang mutasyābih. Istilah muhkam dapat pula dikenakan kepada ayat-ayat yang mengandung peraturan-peraturan yang penuh dan lengkap, sedang ayat-ayat mutasyābih itu ayat-ayat yang memberikan bagian dari perintah tertentu dan perlu dibacakan bersama-sama dengan ayat-ayat lain untuk menjadikan suatu perintah yang lengkap.
     Muhkamat (ayat-ayat yang jelas dan pasti) umumnya membahas hukum dan itikad-itikad agama, sedang mutasyābihāt umumnya membahas pokok pembahasan yang menduduki tingkat kedua menurut pentingnya atau menggambarkan peristiwa-peristiwa dalam kehidupan nabi-nabi atau sejarah bangsa-bangsa, dan dalam berbuat demikian kadang-kadang memakai tata-bahasa (idiom) serta peribahasa-peribahasa yang dapat dianggap mempunyai berbagai arti.

Doa Memohon Terhindar Dari “Kebengkokan Hati

      Ayat-ayat yang seperti itu  hendaknya jangan diartikan demikian rupa, sehingga seolah-olah bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang diterangkan dengan kata-kata yang jelas. Baiklah dicatat di sini bahwa penggunaan kiasan-kiasan yang menjadi dasar pokok ayat-ayat mutasyābih dalam Kitab-kitab Suci, perlu sekali menjamin keluasan arti dengan kata-kata sesingkat-singkatnya, untuk menambah keindahan dan keagungan gaya bahasanya dan untuk memberikan kepada manusia suatu percobaan yang tanpa itu perkembangan dan penyempurnaan ruhaninya tidak akan mungkin tercapai.
       Atas dasar itulah maka lanjutan dari ayat  وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ --   dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ  مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا --  berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” وَ مَا یَذَّکَّرُ  اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ  -- Dan  tidak ada yang meraih nasihat kecuali orang-orang yang mempergunakan akal.” (Ali ‘Imran [3]:8), selanjutnya berdoa kepada Allah Swt.:
رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا بَعۡدَ  اِذۡ ہَدَیۡتَنَا وَ ہَبۡ لَنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ رَحۡمَۃً ۚ اِنَّکَ اَنۡتَ الۡوَہَّابُ ﴿﴾
Ya Rabb (Tuhan) kami, janganlah Engkau menyimpangkan hati kami setelah  Engkau telah memberi kami petunjuk,  dan anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau benar-benar Maha Pemberi anu-gerah. (Ali ‘Imran [3]:9).
      Makrifat Al-Quran hanya dianugerahkan kepada mereka yang berhati suci (QS.56:80), firman-Nya:
فَلَاۤ   اُقۡسِمُ  بِمَوٰقِعِ  النُّجُوۡمِ ﴿ۙ﴾  وَ  اِنَّہٗ  لَقَسَمٌ  لَّوۡ  تَعۡلَمُوۡنَ عَظِیۡمٌ ﴿ۙ﴾  اِنَّہٗ   لَقُرۡاٰنٌ   کَرِیۡمٌ ﴿ۙ﴾  فِیۡ  کِتٰبٍ مَّکۡنُوۡنٍ ﴿ۙ﴾  لَّا  یَمَسُّہٗۤ  اِلَّا الۡمُطَہَّرُوۡنَ ﴿ؕ﴾  تَنۡزِیۡلٌ  مِّنۡ  رَّبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Maka Aku benar-benar bersumpah demi bintang-bintang berjatuhan,  dan sesungguhnya itu benar-benar  kesaksian agung, seandainya kamu mengetahui,    اِنَّہٗ   لَقُرۡاٰنٌ   کَرِیۡمٌ   --  sesungguhnya itu  benar-benar   Al-Quran yang mulia, فِیۡ  کِتٰبٍ مَّکۡنُوۡنٍ  --  dalam  suatu kitab yang sangat terpelihara,    لَّا  یَمَسُّہٗۤ  اِلَّا الۡمُطَہَّرُوۡنَ  -- yang tidak  dapat menyentuhnya kecuali orang-orang  yang disuci-kan. ۡزِیۡلٌ  مِّنۡ  رَّبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ --  Wahyu yang diturunkan dari Rabb (Tuhan) seluruh alam.”   (Al-Wāqi’ah [56]:76-81).

 (Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,  19 Desember     2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar