بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Ad-Dahr
Bab 2
Pengaruh Buruk Barang-barang Haram Terhadap Perkembangan Akhlak dan Ruhani &
Hubungan Ruh dengan Tubuh Jasmani
Oleh
Ki Langlang Buana
Kusuma
|
D
|
alam akhir
Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai eratnya hubungan masalah makanan
dan pakaian yang digunakan orang yang
memanjatkan doa kepada Allah Swt.
dengan pengabulan doa atau tidak
dikabulkannya doa, berikut adalah beberapa
firman Allah Swt. dan sabda Nabi Besar Muhammad saw. mengenai hal tersebut:
Al-Hafidz Ibnu Mardawih
meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas)
membaca suatu ayat maka berdirilah Sa'ad
bin Abi Waqash, kemudian berkata: ”Ya
Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang
dikabulkan doanya oleh Allah.” Rasulullah saw. menjawab: “Wahai Sa'ad perbaikilah makanan engkau
(makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu
dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yg
memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima
amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil
menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya". (HR.At-Thabrani).
Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu
Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima
sesuatu kecuali yang baik.” Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan
kepada orang- orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para Rasul-Nya
dengan firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الرُّسُلُ کُلُوۡا مِنَ الطَّیِّبٰتِ وَ اعۡمَلُوۡا صَالِحًا ؕ اِنِّیۡ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ عَلِیۡمٌ ﴿ؕ﴾
”Wahai Rasul-rasul,
makanlah dari bang-barang yang baik-baik
dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan”.
(QS Al
Mukminun [23]: 52).
Dan firmanNya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا کُلُوۡا مِنۡ طَیِّبٰتِ مَا
رَزَقۡنٰکُمۡ وَ اشۡکُرُوۡا لِلّٰہِ اِنۡ کُنۡتُمۡ اِیَّاہُ تَعۡبُدُوۡنَ ﴿﴾
"Wahai orang-orang yang
beriman, kamu makanlah dari barang-barang yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika
benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah." (QS Al-Baqarah [2]: 172).
Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang
laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang
tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo'a: “Ya Tuhan-ku .. Ya Tuhan-ku...” Sedangkan
makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram
maka bagaimana mungkin do'anya akan
dikabulkan?” (HR. Muslim).
Hubungan Pengabulan Doa dengan Melakukan Usaha dan Memanfaatkan
Barang-barang yang Halal
Jadi, dari sekian banyak syarat pengabulan doa oleh Allah Swt. barang-barang yang masuk ke tubuhnya adalah
barang yang halal dan thayyibah (bersih dan baik). Sebaliknya,
makanan atau barang haram pada diri seseorang akan menjadi penghalang antara dirinya dengan Allah Swt. Karena Allah itu Maha Baik dan tidak akan menerima
kecuali yang baik saja. Bahkan, dalam
riwayat Thabrani disebutkan bahwa daging
yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih layak menyantapnya.
Merujuk kepada sabda Nabi Besar Muhammad saw. di atas, “baju yang dipakainya dari hasil yang haram”,
bisa difahami bahwa yang haram di
sini tentu bukan pakaiannya,
melainkan cara memperoleh pakaian
tsb. Entah dengan cara korupsi, menipu, mencuri, merampok, berjudi, suap, atau
dengan cara-cara yang diharamkan. Dalam fiqh disebut haram lighairihi.
Adapun benda-benda yang haram secara substantif (haram li dzaatihi) ada yang disebutkan
secara jelas seperti khamer (narkoba,
minuman beralkohol), babi, atau barang-barang
yang kalau dikonsumsi akan merusak badan,
otak, ataupun mental dan kesadaran
seseorang. Pendek kata, semua barang
– bahkan pangkat dan jabatan yang didapat dengan jalan haram, termasuk penghalang dikabulkannya doa.
Demikianlah
salah satu hakikat mengenai telah
sempurnanya proses pewahyuan hukum
syariat berupa Al-Quran
dihubungkan dengan peraturan syariat mengenai masalah makanan,
firman-Nya:
حُرِّمَتۡ
عَلَیۡکُمُ الۡمَیۡتَۃُ وَ الدَّمُ وَ لَحۡمُ الۡخِنۡزِیۡرِ وَ مَاۤ اُہِلَّ
لِغَیۡرِ اللّٰہِ بِہٖ وَ الۡمُنۡخَنِقَۃُ وَ الۡمَوۡقُوۡذَۃُ وَ الۡمُتَرَدِّیَۃُ
وَ النَّطِیۡحَۃُ وَ مَاۤ اَکَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَکَّیۡتُمۡ ۟ وَ مَا
ذُبِحَ عَلَی النُّصُبِ وَ اَنۡ تَسۡتَقۡسِمُوۡا بِالۡاَزۡلَامِ ؕ ذٰلِکُمۡ فِسۡقٌ
ؕ اَلۡیَوۡمَ یَئِسَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ دِیۡنِکُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡہُمۡ
وَ اخۡشَوۡنِ ؕ اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ
نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ فَمَنِ اضۡطُرَّ فِیۡ
مَخۡمَصَۃٍ غَیۡرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثۡمٍ
ۙ فَاِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ﴿﴾
Diharamkan bagi kamu bangkai,
darah, daging babi, dan hewan yang
disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, yang mati dicekik, yang mati dipukul, yang mati terjatuh,
yang mati ditanduk, yang telah dimakan oleh binatang buas kecuali yang telah kamu sembelih sebelum mati; dan yang disembelih di tempat pemujaan
berhala-berhala. Dan juga diharamkan
mengadu
nasib dengan mengundi anak panah, hal demikian itu suatu perbuatan fasik. اَلۡیَوۡمَ یَئِسَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ دِیۡنِکُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡہُمۡ
وَ اخۡشَوۡنِ -- pada hari ini orang-orang yang kafir telah
putus asa untuk merusak agama
kamu, maka janganlah takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku.
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ
رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا -- Hari ini telah Kusempurnakan agama kamu
bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah
Kusukai Islam sebagai agama bagimu. فَمَنِ اضۡطُرَّ فِیۡ مَخۡمَصَۃٍ
غَیۡرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثۡمٍ -- tetapi barangsiapa ter-paksa karena lapar
dan bukan senga-ja cenderung kepada dosa
فَاِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ -- maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Māidah [5]:4).
Firman-Nya
lagi:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا کُلُوۡا مِنۡ طَیِّبٰتِ مَا
رَزَقۡنٰکُمۡ وَ اشۡکُرُوۡا لِلّٰہِ اِنۡ کُنۡتُمۡ اِیَّاہُ تَعۡبُدُوۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَیۡکُمُ الۡمَیۡتَۃَ وَ الدَّمَ وَ لَحۡمَ الۡخِنۡزِیۡرِ وَ مَاۤ اُہِلَّ بِہٖ لِغَیۡرِ اللّٰہِ ۚ فَمَنِ
اضۡطُرَّ غَیۡرَ بَاغٍ وَّ لَا عَادٍ فَلَاۤ اِثۡمَ عَلَیۡہِ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿﴾
Hai
orang-orang yang beriman, makanlah dari antara barang-barang yang baik-baik yang
Kami rezekikan kepada kamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu
benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.
Sesungguhnya yang diharamkan bagi kamu
adalah bangkai, darah, daging
babi, dan apa yang disembelih dengan menyebut
nama selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa memakannya,
bukan bermaksud melanggar peraturan dan tidak melampaui batas maka tidak ada dosa atasnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha
Penyayang. (Al-Baqarah [2]:173-174).
Lihat pula QS.6:146. QS.16:115-117.
Keburukan Makan Daging Babi, Darah dan
Bangkai
Perintah yang terkandung dalam kata-kata “makanlah
dari antara barang-barang yang thayyib (baik, murni, dan sehat)” menunjukkan bahwa orang-orang Islam tidak diizinkan memakan barang-barang
yang dapat — dengan jalan apa pun — merusak
kesehatan jasmani, akhlak, dan ruhani mereka meskipun diperbolehkan
oleh syariat.
Berkenaan dengan babi dalam ayat اِنَّمَا حَرَّمَ
عَلَیۡکُمُ الۡمَیۡتَۃَ وَ الدَّمَ وَ لَحۡمَ الۡخِنۡزِیۡرِ وَ مَاۤ اُہِلَّ بِہٖ لِغَیۡرِ اللّٰہِ -- “sesungguhnya yang diharamkan bagi kamu adalah bangkai,
darah, daging
babi, dan apa yang disembelih dengan menyebut
nama selain Allah,” Al-Masih
Mau’ud a.s. dalam buku beliau, Islami Ushul Ki Filasafi (Falsafah
Ajaran Islam) menjelaskan:
“Satu hal yang patut diingat di sini ialah babi
yang telah diharamkan. Tuhan semenjak awal telah mengisyaratkan keharaman itu di dalam
namanya sendiri. Sebab, kata khinzir (babi) adalah paduan
kata dari kata-kata khinz dan ar, yang berarti, "Aku lihat dia sangat rusak dan buruk". Kata khinz berarti "sangat
rusak" dan ar berarti "Aku lihat."
Pendeknya, nama binatang ini yang
diperolehnya dari Tuhan semenjak awal, itu pun menunjukkan keburukannya.
Suatu kebetulan yang menakjubkan bahwa dalam bahasa Hindi binatang ini
dinamakan suar. Kata itu merupakan paduan kata dari su dan ar,
yang artinya, "Aku lihat dia sangat buruk."
Jangan merasa
heran mengapa kata su itu berasal dari bahasa Arab, sebab di dalam buku
saya, "Minan-ur-Rahmaan", saya telah membuktikan bahwa ibu
(induk) segala bahasa adalah bahasa Arab, dan perkataan bahasa Arab tidak hanya
sebuah dua buah terdapat dalam tiap-tiap bahasa melainkan ribuan. Jadi, suar
adalah kata bahasa Arab. Oleh karena itu terjemahan kata suar
dalam bahasa Hindi adalah buruk.
Ringkasnya, binatang itu disebut buruk. Dalam hal
ini tidak ada satu keraguan pun bahwa pada zaman ketika bahasa seluruh
dunia adalah bahasa Arab, di negeri ini (Hindustan) binatang itu dikenal
dengan nama yang searti dengan kata khinzir dalam bahasa Arab, dan kemudian masih berlaku sampai sekarang sebagai
peninggalan.
Ya, mungkin saja dalam bahasa Sansekerta terdapat perkataan yang mirip
dengan itu telah mengalami perubahan
kemudian bentuknya menjadi lain. Akan tetapi inilah kata yang benar, sebab
dia mengandung makna demikian, dan kata khinzir
merupakan saksi yang berbicara
sendiri atas hal itu.
Ada pun arti kata tersebut – yakni sangat
rusak -- tidak menghendaki
penjelasan lebih dalam. Siapa yang tidak tahu bahwa binatang ini paling hebat
dalam hal makan kotoran dan tidak punya malu serta dayus.[1]
Sekarang, nyatalah penyebab mengapa ia diharamkan, yaitu menurut hukum
alam daging binatang yang kotor dan buruk itu juga berpengaruh
buruk pada badan dan ruh. Sebab telah kami buktikan bahwa makanan
pasti berpengaruh pada ruh manusia.
Jadi, tidak diragukan lagi bahwa yang
buruk itu juga memberikan pengaruh
buruk. Tabib-tabib Yunani di masa sebelum Islam
pun menyatakan pendapat bahwa
daging binatang ini mengurangi khususnya rasa malu dan
memperbesar sifat dayus. Itulah sebabnya di dalam syariat Islam
memakan bangkai juga dilarang, karena bangkai pun menarik
pemakannya ke dalam sifat bangkai, dan
menimbulkan mudarat pula pada kesehatan jasmani.
Binatang-binatang yang mati dengan darah yang masih tetap di dalam badannya – misalnya dicekik atau
dipukul mati dengan tongkat – sebenarnya semua bintang ini termasuk kategori bangkai.
Apakah darah bangkai yang tetap berada dalam badannya masih tetap berada
dalam keadaan semula? Tidak! Justru
karena mengandung kelembaban maka darah akan segera membusuk,
dan kebusukannya akan merusak seluruh daging. Dan bakteri-bakteri di
dalam darah juga telah terbukti melalui penelitian-penelitian mutakhir
akan mati, lalu menyebarkan suatu kebusukan yang beracun ke dalam tubuh.
Pemberian Izin
Dalam Keadaan Terpaksa
Kemudian mengenai makna itsm
dalam ayat فَمَنِ اضۡطُرَّ غَیۡرَ بَاغٍ وَّ
لَا عَادٍ
فَلَاۤ اِثۡمَ عَلَیۡہِ -- “tetapi barangsiapa terpaksa memakannya,
bukan bermaksud melanggar peraturan dan tidak melampaui batas maka tidak ada dosa atasnya,” berarti: sesuatu yang haram, yakni, dosa; sesuatu yang membuat
seseorang patut menerima siksaan (Aqrab-al-Mawarid);
tiap sesuatu yang menusuk-nusuk pikiran karena tidak senonoh (Al-Mufradat).
Keempat barang yang disebut dalam ayat tersebut bukan itu saja yang diharamkan dalam Islam, melainkan Islam melarang
pula penggunaan banyak barang lain
yang terbagi atas tingkatan dan golongan, beberapa di antaranya “haram” dan lainnya mamnu (terlarang).
Ayat ini menyebut hanya “barang-barang yang haram” saja,
sedangkan barang-barang yang dilarang
(mamnu) telah dinyatakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. dan disebut dalam
hadits. Penggunaan barang-barang yang
haram mempunyai pengaruh langsung
terhadap perkembangan akhlak dan ruhani manusia, tetapi tidak demikian halnya dengan barang-barang mamnu
(terlarang) yang taraf kepentingannya lebih rendah,
meskipun keduanya dilarang. Di antara
barang-barang yang dinyatakan haram dalam ayat ini — darah dan daging binatang yang berupa bangkai
sebagai makanan — terbukti merugikan dan
sudah diakui demikian oleh para ahli pengobatan.
Daging babi telah terbukti merusak kesehatan
akhlak dan ruhani manusia di
samping merugikan kesehatan jasmaninya. Babi
biasa makan kotoran dan gemar sekali
tinggal di tempat-tempat kotor. Babi
mempunyai kebiasaan tidak senonoh dan
menyimpang dalam melampiaskan nafsu kelaminnya. Cacing pita, penyakit
kelenjar, kanker, dan trichine, bersarang dikenal lebih banyak terdapat di
antara orang-orang pemakan daging babi.
Memakan daging babi menyebabkan juga
penyakit trichinosis.
Hubungan Ruh dan Tubuh Jasmani Manusia
Jadi, kembali kepada hubungan erat antara memakan makanan
yang halal dan thayyib (sehat) dengan perkembangan
akhlak dan ruhani manusia melalui pengamalan hukum-hukum syariat -- yakni beribadah
dan melakukan pengorbanan di jalan
Allah Swt. -- betapa pentingnya bagi
manusia untuk memperhatikan masalah halal
dan haram yang dikemukakan Allah Swt.
dalam Al-Quran, sebab ruh manusia dengan
tubuh jasmaninya memiliki
hubungan yang sangat erat.
Selanjutnya Al-Masih Mau’ud a.s. menulis dalam
buku Islami
Ushul Ki Filasafi (Falsafah Ajaran Islam):
“Jika ada pertanyaan; Apakah pengaruh
Quran Syarif terhadap keadaan-keadaan thabi'i (alami)
manusia, dan bimbingan apakah yang diberikannya dalam hal itu,
serta secara amal sampai batas manakah yang diperkenankannya?
Hendaklah diketahui bahwa menurut Quran
Syarif keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia mempunyai
hubungan yang erat sekali dengan keadaan-keadaan akhlaki
dan ruhaninya. Bahkan cara manusia makan-minum
pun mempengaruhi keadaan-keadaan akhlak dan ruhani
manusia.
Apabila keadaan-keadaan thabi'i
(alami) dipergunakan sesuai dengan bimbingan syariat maka
sebagaimana benda apa pun yang jatuh ke dalam tambang garam akan
berubah menjadi garam juga, seperti itu pula semua keadaan
tersebut berubah menjadi nilai-nilai akhlak dan memberi pengaruh
yang mendalam sekali pada keruhanian. Oleh karena itu Quran Syarif
sangat memperhatikan kebersihan jasmani,
tata-tertib jasmani dan keseimbangan jasmani dalam berusaha
untuk mencapai tujuan segala ibadah,
kesucian batin, kekusyukan, dan kerendahan
hati.
Apabila kita renungkan dengan dalam maka
benar sekali kandungan falsafah yang
mengatakan bahwa tingkah-laku jasmani amat besar pengaruhnya pada ruh. Sebagaimana kita saksikan perbuatan-perbuatan
thabi’i (alami) walaupun pada lahirnya bersifat jasmani
namun tidak ayal berpengaruh pada keadaan ruhani kita. Misalnya, apabila
kita mulai menangis -- kendati pun hanya pura-pura serta dibuat-buat
– air mata menggugah suatu perasaan dalam hati dan hati pun ikut merasa sedih.
Demikian pula, apabila kita mulai tertawa
secara pura-pura dan dibuat-buat, di dalam hati pun
akan timbul rasa gembira. Kita saksikan juga bahwa gerakan sujud
secara jasmani pun menimbulkan suatu perasaan khusyuk dan kerendahan
hati dalam ruh (jiwa). Sebaliknya kita saksikan pula bahwa apabila
kita berjalan dengan menegakkan kepala seraya membusungkan dada,
hal ini segera menimbulkan semacam rasa takabbur dan tinggi hati.
Dari contoh-contoh di atas, nampaklah
sejelas-jelasnya bahwa gerak-gerik jasmani tidak diragukan lagi
mempengaruhi keadaan ruhani. Begitu pula pengalaman menyatakan
kepada kita bahwa makanan yang beraneka-ragam juga mempengaruhi kemampuan
otak dan hati.
Misalnya, silakan mengamati dengan seksama keadaan orang-orang yang tidak
pernah makan daging. Potensi keberanian mereka lambat-laun
semakin berkurang, sehingga akhirnya hati mereka menjadi lemah
dan mereka kehilangan satu kekuatan yang terpuji anugerah Tuhan.
Kesaksian hukum kudrat berkenaan dengan itu pun membuktikan bahwa di
antara binatang-binatang berkaki empat pemakan rumput tak seekor
pun memiliki keberanian yang sebanding dengan keberanian yang
dimiliki inatang pemakan daging. Hal ini dapat kita saksikan pula
pada burung-burung.
Ringkasnya, tidak dapat diragukan lagi
bahwa makanan berpengaruh pada akhlak. Benar, orang-orang yang
siang-malam mengutamakan makan daging dan sangat kurang sekali makan sayur-mayur kurang memiliki sifat santun
dan rendah hati. Sedangkan orang-orang yang mengambil jalan
tengah mewarisi kedua sifat tersebut. Mengingat akan hikmah itu Allah
Ta'ala berfirman dalam Quran Syarif:
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا
تُسْرِفُوا
Yakni, “makan
jugalah daging dan makanlah jugalah makanan yang lain, akan tetapi tiap sesuatu
jangan melampaui batas agar jangan timbul pengaruh buruk pada keadaan akhlak,
dan agar cara berlebihan itu tidak pula merugikan kesehatan” (Al-A'rāf,
32).
Sebagaimana perbuatan dan tingkah-laku
jasmani berpengaruh pada ruh, begitu pula ruh pun berpengaruh
pada tubuh. Orang yang sedang mengalami kesedihan matanya tentu
tergenang air mata, orang yang sedang bergembira tentu akan tertawa.
Makan, minum, tidur, bangun, bergerak, istirahat, mandi, dan lain-lain
merupakan perbuatan jasmani (thabi'i/alami), segala perbuatan itu
pasti mempengaruhi keadaan ruhani kita. Struktur
jasmani kita sangat erat hubungannya dengan perangai kemanusiaan kita.
Luka yang terjadi pada satu tempat di otak
segera menghilangkan daya-ingat, dan luka pada tempat lainnya
menyebabkan hilangnya kesadaran.
Udara wabah yang beracun menjalar dengan cepat ke seluruh tubuh, kemudian
memberi bekas pada hati, dan dalam segera mengacaukan jaringan
batiniah yang dengannya terkait segenap sistem akhlak. Akhirnya
dalam beberapa menit kemudian orang itu pun mati setelah mengalami keadaan
seperti orang gila.
Ringkasnya,
penderitaan jasmani juga memperlihatkan pemandangan menakjubkan, yang
dengan itu terbukti bahwa antara ruh dan tubuh terdapat suatu pertalian
(hubungan) demikian rupa, di luar kemampuan manusia untuk menyingkapkan
rahasianya.
Selanjutnya dalil mengenai adanya pertalian
(hubungan) itu ialah apabila kita
renungkan dengan seksama, kita akan mengetahui bahwa induk ruh
justru tubuh itu juga. Sesungguhnya ruh tidak jatuh dari
atas dan masuk ke dalam kandungan perempuan hamil, melainkan ruh adalah
suatu nur (cahaya) yang justru terkandung dalam nutfah
(sperma/mani) secara tersembunyi dan semakin bercahaya seiring perkembangan tubuh
(embrio).
Kalam Suci Allah Ta'ala menjelaskan kepada
kita bahwa ruh berasal dari struktur yang memang sudah terbentuk dari
nutfah di dalam rahim. Sebagaimana Dia berfirman dalam
Quran Syarif:
ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا
ءَاخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Yakni,
kemudian Kami jadikan tubuh yang berwujud dalam rahim ibu dalam bentuk
lain serta menzahirkan lagi satu ciptaan lain yang dinamai ruh.
Dan Maha Beberkat-lah Tuhan dan tidak ada pencipta lain yang menyamai-Nya (Al-Mukminuun,
15). Di dalam firman-Nya bahwa: "Kami menzahirkan lagi satu ciptaan lain di dalam tubuh itu
juga", di situ terkandung rahasia yang sangat dalam tentang
hakikat ruh, dan juga mengisyaratkan adanya pertalian (hubungan)
yang sangat erat antara ruh dan tubuh manusia.
Isyarat
itu mengajarkan kepada kita bahwa perbuatan-perbuatan jasmani
manusia, ucapan-ucapan, dan segala perbuatan thabi'i (alami)
manusia, apabila semuanya dikerjakan untuk Allah dan mulai nampak di jalan-Nya
maka hal itu berkaitan dengan falsafah Ilahi ini juga. Yakni di dalam amal
perbuatan yang ikhlas pun sejak
semula sudah tersembunyi suatu ruh, sebagaimana tersembunyinya ruh
dalam nutfah.
Semakin berkembang amal-amal
tersebut maka ruh pun semakin cemerlang. Dan tatkala amal-amal
tersebut sudah sempurna maka serta-merta ruh itu memancar dengan penampakannya
yang sempurna serta memperlihatkan wujudnya
sendiri dari sisi ke-ruh-annya, dan mulailah gerak kehidupan yang jelas.
Manakala struktur amal-amal
itu sudah sempurna perkembangannya, segeralah bagaikan cahaya kilat
ia mulai
menampakkan sinarnya yang nyata.
Itulah tahap yang mengenainya Allah Ta'ala secara kiasan berfirman dalam
Quran Syarif:
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ
رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
Yakni,
tatkala Aku telah siap membuat struktur
dan telah menyelaraskan segala penzahiran manifestasinya dan Aku telah
meniupkan ruh-Ku ke dalamnya maka rebahkanlah diri di atas tanah seraya
bersujud kepadanya (Al-Hijr, 30).
Jadi, di dalam ayat tersebut terkandung
isyarat bahwa apabila struktur
amal-amal itu telah sempurna maka di dalam struktur tersebut
bersinarlah ruh yang dilukiskan oleh Allah Ta'ala sebagai datang dari
Zat-Nya Sendiri. Dan karena struktur tersebut baru siap sesudah kehidupan duniawi mengalami
kemusnahan maka cahaya Ilahi yang tadinya redup serta-merta menyala
berkilauan. Dan dengan melihat keagungan Tuhan serupa ini wajib bagi
segala sesuatu untuk bersujud dan tertarik kepadanya, maka segala
sesuatu bersujud ketika melihat cahaya tersebut dan secara alami
bergerak ke arah itu, kecuali iblis
yang bersahabat dengan kegelapan.
(Bersambung)
Rujukan:
The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 15 Desember
2014
[1] Dayyus adalah
ungkapan bagi suami yang istrinya tidak setia dan dia tidak peduli serta tidak
punya rasa malu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar